Pencabulan Siswa SMK Berakhir 8,5 Tahun Penjara, Korban Direlokasi ke Solo

- Kamis, 15 Januari 2026 | 23:30 WIB
Pencabulan Siswa SMK Berakhir 8,5 Tahun Penjara, Korban Direlokasi ke Solo

Namun begitu, perjalanan menuntut keadilan ini tidak mulus. Keluarga korban sempat mendapat teror. Menurut Amriadi, keluarga pelaku pernah mendatangi mereka dengan maksud mengintimidasi. Kejadian itu tentu saja memperparah kondisi psikologis korban dan keluarganya, menambah rasa takut yang sudah ada.

Inilah alasan utama mengapa Puspadaya turun tangan memberikan pendampingan. “Kita amankan mereka, kita pindahkan dari tempat itu,” beber Amriadi, menjelaskan upaya perlindungan yang dilakukan. Lokasi mereka sebelumnya dinilai terlalu riskan dan berpotensi memicu kejadian serupa.

Dukungan diberikan sejak dini, mulai dari mendampingi pelaporan ke polisi hingga memastikan keamanan korban.

Saat ini, upaya pemulihan mulai dijalankan. Korban telah dipindahkan ke Solo, mengikuti keluarganya yang juga direlokasi ke sana. “Nanti pemulihannya kita lakukan di Solo, juga sekolahnya,” kata Amriadi. Untuk langkah selanjutnya, Puspadaya berencana berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di kota tersebut.


Halaman:

Komentar