Yang mencengangkan, nilai transaksi yang dipersoalkan konsumen melonjak drastis. Tahun 2025, nilainya mencapai Rp18,1 miliar. Angka ini naik fantastis, 379 persen, dibanding tahun 2024 yang hanya Rp3,7 miliar.
Moga Simatupang melihat fenomena ini sebagai sinyal positif. "Hal ini bisa mengindikasikan bahwa indeks keberdayaan konsumen Indonesia sudah pada level kritis," ujarnya.
Maksudnya, konsumen kita sekarang sudah lebih berani. Mereka tak segan lagi menyuarakan masalah dan memperjuangkan hak lewat jalur yang resmi.
Lalu, lewat mana saja mereka melapor? Salurannya beragam. Bisa lewat WhatsApp di nomor 0853 1111 1010, email ke [email protected], atau telepon ke (021) 3441839. Tak sedikit juga yang memilih cara konvensional: mengirim surat atau datang langsung ke kantor Kementerian Perdagangan.
Jadi, gelombang pengaduan ini bukan cuma angka. Ia cerita tentang konsumen yang makin melek hak dan pemerintah yang berusaha menampung aspirasi mereka. Meski kadang berbelit, prosesnya terus berjalan.
Artikel Terkait
Iran Balas Serangan, Rudal dan Drone Hantam Israel dan Pangkalan AS di Timur Tengah
Indonesia Siap Kawal Industri Panel Surya Hadapi Penyelidikan Antisubsidi AS
AS Bergabung dengan Israel Serang Iran, Kekuatan Militer Kedua Negara Jomplang
Menteri PU Targetkan 7.000 Lubang di Pantura Barat Jawa Tuntas Sebelum Lebaran 2026