Di lapangan, persiapan ternyata sudah berjalan. Lahan seluas 3,6 hektare itu kini tampak bersih. Bangunan-bangunan lama yang sebelumnya ada di atasnya telah diratakan. Langkah ini diambil Pemprov DKI setelah ada kepastian dari KPK mengenai penghentian pengusutan kasus korupsi pengadaan lahannya.
Kasus itu sendiri bermula dari proyek pengadaan lahan pada 2015. Dalam perkembangannya, audit BPK menemukan indikasi penyimpangan dengan nilai fantastis, mencapai Rp191,3 miliar. Temuan itulah yang sempat membelit dan menghentikan proyek ini bertahun-tahun lamanya.
Jadi, jika nanti presiden menyetujui, tahapan selanjutnya adalah penerbitan beleid hukum yang akan menjadi dasar pembangunan. Setelah menunggu begitu lama, warga Jakarta Barat mungkin tak sabar menanti realisasi rumah sakit yang dijanjikan itu.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Sarankan Bungkus Daun Pisang di Tengah Lonjakan Harga Plastik
Perundingan AS-Iran di Islamabad Berakhir Deadlock, Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Ganjalan
Ketua Jalinan Alumni Timur Tengah: Pernyataan JK Soal Syahid Dicabut dari Konteks, Bukan Ajaran Agama
KAI Tegaskan Aksi Taruh Batu di Rel Bekasi Bisa Anjlokan Kereta