Di sisi lain, respons dari internal pemerintah pun muncul. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa para pegawai yang terjaring OTT itu akan mendapat pendampingan hukum. Pernyataannya disampaikan dari Banda Aceh, di hari yang sama.
Namun begitu, dia buru-buru meluruskan. Purbaya menegaskan bahwa langkah ini sama sekali bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia ingin memastikan bahwa hak-hak pegawainya tetap terpenuhi, tanpa mencampuri urusan penegak hukum.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan di sektor perpajakan. Nilai barang bukti yang disita enam miliar rupiah memberikan gambaran betapa besarnya potensi kebocoran yang terjadi.
Artikel Terkait
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang, Ruang Pengadilan Sepi Mulai Besok
Aurelie Moeremans Bongkar Luka Grooming di Masa Remaja Lewat Broken Strings
Indonesia dan China Perkuat Kolaborasi, Nilai Perdagangan Tembus Rp2.100 Triliun
Setelah Mandek 12 Tahun, Proyek RS Sumber Waras Akhirnya Dapat Lampu Hijau