Menjelang tutup tahun 2025, upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengejar para penunggak kelas kakap ternyata membuahkan hasil yang tak main-main. Belasan triliun rupiah berhasil dikumpulkan. Angka pastinya? Rp13,1 triliun.
“Proses penagihan pajak untuk 200 penunggak terbesar sudah kami lakukan,” ucap Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis lalu.
Dia melanjutkan, “Hasilnya, sampai tanggal 31 Desember 2025, pencairan sebesar Rp13,1 triliun itu berasal dari 124 wajib pajak.”
Pencapaian ini jelas bukan angka kecil. Dan tampaknya, ini baru permulaan. Memasuki 2026, nada yang digunakan Bimo jauh lebih tegas. DJP, katanya, tak akan lagi memberi ruang bagi mereka yang menunggak, khususnya untuk utang pajak yang status hukumnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Strateginya bakal lebih agresif.
Langkah-langkah keras sudah disiapkan. Mulai dari surat paksa dan penyitaan aset, pemblokiran rekening bank, hingga pencegahan untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, opsi ekstrem seperti penyanderaan atau penempatan di tempat tertentu hingga utang lunas, juga ada di meja.
“Untuk tunggakan yang inkrah, 2026 akan kami lanjutkan penagihan aktif. Surat paksa, penyitaan, blokir rekening, pencegahan, penyanderaan,” tegas Bimo.
Lalu bagaimana dengan kasus yang masih dalam proses hukum? Menurut Bimo, proses seperti keberatan, banding, atau Peninjauan Kembali di MA akan tetap diawasi ketat oleh jajarannya. Intinya, semua jalur akan ditutup rapat.
Di sisi lain, upaya ini didukung oleh sistem yang makin canggih. Integrasi Coretax dan penguatan pertukaran data antar-lembaga disebut mempermudah DJP memetakan profil risiko wajib pajak. Mereka kini punya gambaran yang lebih jelas dan akurat.
Pada akhirnya, target 200 penunggak terbesar ini bukan cuma soal nominal triliunan rupiah. Lebih dari itu, ini tentang efek jera. Sekaligus pesan tegas: kepastian hukum dan keadilan bagi semua wajib pajak yang selama ini sudah patuh membayar, harus ditegakkan.
Jadi, tahun 2026 ini, DJP tampaknya benar-benar siap bertindak.
Artikel Terkait
Menteri PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Tahap II Beroperasi Juli 2026
Hamas Kecam Serangan Udara Israel Saat Idul Adha, Sebut Gencatan Senjata Dilanggar
Seskab Teddy Indra Wijaya Borong 35 Sapi Kurban dari Peternak Lokal Boyolali
Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Sapi Kurban Presiden Prabowo Tidak Langgar Hukum dan Syariat