Anggota Komisi VI DPR, Firnando Hadityo Ganinduto, punya pesan tegas untuk pemerintah soal emiten BUMN yang terancam delisting. Menurutnya, proses restrukturisasi harus jadi prioritas utama. Dan yang paling krusial, semuanya harus berjalan transparan dan akuntabel. Bukan cuma sekadar urusan menyelamatkan harga saham di bursa.
“Delisting itu bukan akhir segalanya,” ujar Firnando, Selasa (6/1/2026).
“Itu mekanisme disiplin pasar. Tapi yang kita jaga adalah proses restrukturisasinya. Harus serius dan tepat waktu.”
Dia bilang, penundaan hanya akan memperparah keadaan. Risikonya makin besar, beban perusahaan bertambah, dan kepercayaan investor bisa makin tergerus. Karena itu, pembenahan harus menyeluruh. Mulai dari perbaikan manajemen, penataan utang, sampai menyesuaikan model bisnis agar lebih lincah dan kompetitif. Fokusnya harus pada penguatan fundamental perusahaan, bukan cuma stabilisasi sesaat yang sifatnya sementara.
Artikel Terkait
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Percepat Proyek LNG Raksasa Masela
Menteri AHY Peringatkan Krisis Air Makin Nyata, 43,5% Wilayah Defisit
UEA Hibahkan 30 Ton Kurma Premium untuk Indonesia di Ramadan
BNI Ingatkan Nasabah Waspada Serangan Phishing Saat Lonjakan Transaksi Ramadan-Lebaran