DPR Soroti Restrukturisasi BUMN: Delisting Bukan Akhir Segalanya

- Selasa, 06 Januari 2026 | 17:20 WIB
DPR Soroti Restrukturisasi BUMN: Delisting Bukan Akhir Segalanya

Anggota Komisi VI DPR, Firnando Hadityo Ganinduto, punya pesan tegas untuk pemerintah soal emiten BUMN yang terancam delisting. Menurutnya, proses restrukturisasi harus jadi prioritas utama. Dan yang paling krusial, semuanya harus berjalan transparan dan akuntabel. Bukan cuma sekadar urusan menyelamatkan harga saham di bursa.

“Delisting itu bukan akhir segalanya,” ujar Firnando, Selasa (6/1/2026).

“Itu mekanisme disiplin pasar. Tapi yang kita jaga adalah proses restrukturisasinya. Harus serius dan tepat waktu.”

Dia bilang, penundaan hanya akan memperparah keadaan. Risikonya makin besar, beban perusahaan bertambah, dan kepercayaan investor bisa makin tergerus. Karena itu, pembenahan harus menyeluruh. Mulai dari perbaikan manajemen, penataan utang, sampai menyesuaikan model bisnis agar lebih lincah dan kompetitif. Fokusnya harus pada penguatan fundamental perusahaan, bukan cuma stabilisasi sesaat yang sifatnya sementara.

Di sisi lain, Firnando menyoroti peran kunci Danantara. Entitas pengelola BUMN ini diharapkan bisa menjadi konsolidator yang solid dalam mengawal restrukturisasi.

“Danantara harus jadi penggerak yang tegas dan terukur. Agar BUMN benar-benar pulih, bukan cuma diselamatkan sementara,” tegasnya.

Dengan pengawasan dari DPR RI, kinerja Danantara diharapkan bisa lebih disiplin dan objektif. Orientasinya harus pada keberlanjutan jangka panjang. Firnando meyakini, jika pembenahan ini dilakukan secara konsisten dan akuntabel, dampaknya akan terasa luas. BUMN yang sehat kembali bisa menjadi motor penggerak pembangunan. Kepercayaan investor menguat, stabilitas pasar modal terjaga.

“Ini esensi pengawasan kami,” pungkas Firnando. “Memastikan disiplin pasar berjalan dan BUMN bisa bangkit melalui restrukturisasi yang nyata. Yang berkelanjutan.”

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar