Anggota Komisi VI DPR, Firnando Hadityo Ganinduto, punya pesan tegas untuk pemerintah soal emiten BUMN yang terancam delisting. Menurutnya, proses restrukturisasi harus jadi prioritas utama. Dan yang paling krusial, semuanya harus berjalan transparan dan akuntabel. Bukan cuma sekadar urusan menyelamatkan harga saham di bursa.
“Delisting itu bukan akhir segalanya,” ujar Firnando, Selasa (6/1/2026).
“Itu mekanisme disiplin pasar. Tapi yang kita jaga adalah proses restrukturisasinya. Harus serius dan tepat waktu.”
Dia bilang, penundaan hanya akan memperparah keadaan. Risikonya makin besar, beban perusahaan bertambah, dan kepercayaan investor bisa makin tergerus. Karena itu, pembenahan harus menyeluruh. Mulai dari perbaikan manajemen, penataan utang, sampai menyesuaikan model bisnis agar lebih lincah dan kompetitif. Fokusnya harus pada penguatan fundamental perusahaan, bukan cuma stabilisasi sesaat yang sifatnya sementara.
Artikel Terkait
Benteng Pendem Ambarawa: Kisah yang Kini Bisa Disambung Kembali
Setelah 29 Tahun, Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Berakhir di Pengadilan Agama
Sekutu Trump Ancam Bunuh Khamenei di Tengah Gelombang Demo Iran
Suzuki Pastikan Suku Cadang Baleno Tetap Tersedia Meski Sudah Pensiun