Anggota Komisi VI DPR, Firnando Hadityo Ganinduto, punya pesan tegas untuk pemerintah soal emiten BUMN yang terancam delisting. Menurutnya, proses restrukturisasi harus jadi prioritas utama. Dan yang paling krusial, semuanya harus berjalan transparan dan akuntabel. Bukan cuma sekadar urusan menyelamatkan harga saham di bursa.
“Delisting itu bukan akhir segalanya,” ujar Firnando, Selasa (6/1/2026).
“Itu mekanisme disiplin pasar. Tapi yang kita jaga adalah proses restrukturisasinya. Harus serius dan tepat waktu.”
Dia bilang, penundaan hanya akan memperparah keadaan. Risikonya makin besar, beban perusahaan bertambah, dan kepercayaan investor bisa makin tergerus. Karena itu, pembenahan harus menyeluruh. Mulai dari perbaikan manajemen, penataan utang, sampai menyesuaikan model bisnis agar lebih lincah dan kompetitif. Fokusnya harus pada penguatan fundamental perusahaan, bukan cuma stabilisasi sesaat yang sifatnya sementara.
Artikel Terkait
Kebijakan WFH ASN Turunkan Jumlah Penumpang LRT Jabodebek 10 Persen
Arbeloa Tegaskan Real Madrid Tak Akan Menyerah di Pengejaran Gelar La Liga
BSI Proyeksikan 83% Jamaah Haji Reguler 2026 adalah Nasabah Tabungan Haji
Tiang Listrik Keropos Ambruk di Mangga Besar, Lalu Lintas Sempat Lumpuh