Anggota Komisi VI DPR, Firnando Hadityo Ganinduto, punya pesan tegas untuk pemerintah soal emiten BUMN yang terancam delisting. Menurutnya, proses restrukturisasi harus jadi prioritas utama. Dan yang paling krusial, semuanya harus berjalan transparan dan akuntabel. Bukan cuma sekadar urusan menyelamatkan harga saham di bursa.
“Delisting itu bukan akhir segalanya,” ujar Firnando, Selasa (6/1/2026).
“Itu mekanisme disiplin pasar. Tapi yang kita jaga adalah proses restrukturisasinya. Harus serius dan tepat waktu.”
Dia bilang, penundaan hanya akan memperparah keadaan. Risikonya makin besar, beban perusahaan bertambah, dan kepercayaan investor bisa makin tergerus. Karena itu, pembenahan harus menyeluruh. Mulai dari perbaikan manajemen, penataan utang, sampai menyesuaikan model bisnis agar lebih lincah dan kompetitif. Fokusnya harus pada penguatan fundamental perusahaan, bukan cuma stabilisasi sesaat yang sifatnya sementara.
Artikel Terkait
Masjid Negara IKN Ditargetkan Siap Sambut Ramadan 1447 H
Prasetyo Hadi Tegaskan Anggaran Rp60 Triliun untuk Pascabencana Bukan Anggaran Mati
Bencana November 2025: 25 Desa di Aceh dan Sumut Terhapus dari Peta
Satgas Beri Peringatan Terakhir ke 20 Perusahaan Sawit dan Tambang Penunggak Denda