Sepanjang tahun 2025, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kebanjiran aduan. Tercatat, lembaga itu menerima 1.291 pengaduan dari masyarakat yang semuanya berkaitan dengan kinerja Polri. Mayoritasnya, nyaris 90 persen, berhubungan dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Sebanyak 90 persen yang dikeluhkan masyarakat, itu terkait dengan kinerja penyelidikan dan penyidikan. Itu yang masih dominan,”
Demikian penjelasan Anggota Kompolnas Yusuf Warsim dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026). Menurutnya, angka itu menunjukkan area kerja yang masih perlu perhatian serius.
Di sisi lain, Kompolnas punya rencana untuk mempermudah masyarakat melaporkan keluhannya. Tahun ini, mereka akan meluncurkan sarana pengaduan digital bernama E-SKM (Saran dan Keluhan Masyarakat).
Lewat aplikasi itu, proses pengaduan diharapkan bisa lebih efektif. Masyarakat tinggal mendaftarkan identitas, mengisi keluhan, dan mengunggah dokumen pendukung sebagai bukti. “Langsung bisa diisi,” ujar Yusuf. Dengan cara ini, pemeriksaan dan tindak lanjut diharapkan berjalan lebih mudah dan efisien.
Artikel Terkait
Kemacetan dan Infrastruktur yang Tersendat Ancam Pesona Bali di Mata Wisatawan
Benteng Pendem Ambarawa: Kisah yang Kini Bisa Disambung Kembali
Setelah 29 Tahun, Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Berakhir di Pengadilan Agama
Sekutu Trump Ancam Bunuh Khamenei di Tengah Gelombang Demo Iran