Di sisi lain, ceritanya agak berbeda dari Kementerian Perindustrian. Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, justru membenarkan bahwa surat usulan skema insentif untuk tahun depan sudah dikirimkan. Jadi, ada sedikit kesenjangan informasi di sini.
Yang jelas, sampai detik ini pemerintah masih menutup rapat soal detailnya. Besaran subsidi atau keringanan pajak untuk kendaraan listrik tahun 2026, juga kriteria kendaraannya, masih jadi misteri. Kemenperin menyebut substansi usulan itu rahasia dan masih dalam pembahasan internal antar-kementerian.
Ketidakpastian ini tentu bikin was-was. Sektor otomotif, khususnya EV, sangat bergantung pada katalis kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan. Investasi hijau di Indonesia juga taruhannya.
Pada akhirnya, sinergi antara Kemenperin dan Kemenkeu akan jadi penentu utama. Kerja sama mereka yang menentukan apakah harga kendaraan listrik nanti tetap bisa dijangkau atau tidak. Semoga saja kepastiannya segera datang, sebelum industri kehilangan ritme.
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina April 2026 Tak Berubah, Ikuti Kebijakan Pemerintah
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan Rp5 Miliar
Tiga Kapal Tanker Berhasil Melintasi Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata AS-Iran
Pemerintah Targetkan Program B50 Dimulai Juli 2026, Kesiapan Industri Dipertanyakan