Di sisi lain, ceritanya agak berbeda dari Kementerian Perindustrian. Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, justru membenarkan bahwa surat usulan skema insentif untuk tahun depan sudah dikirimkan. Jadi, ada sedikit kesenjangan informasi di sini.
Yang jelas, sampai detik ini pemerintah masih menutup rapat soal detailnya. Besaran subsidi atau keringanan pajak untuk kendaraan listrik tahun 2026, juga kriteria kendaraannya, masih jadi misteri. Kemenperin menyebut substansi usulan itu rahasia dan masih dalam pembahasan internal antar-kementerian.
Ketidakpastian ini tentu bikin was-was. Sektor otomotif, khususnya EV, sangat bergantung pada katalis kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan. Investasi hijau di Indonesia juga taruhannya.
Pada akhirnya, sinergi antara Kemenperin dan Kemenkeu akan jadi penentu utama. Kerja sama mereka yang menentukan apakah harga kendaraan listrik nanti tetap bisa dijangkau atau tidak. Semoga saja kepastiannya segera datang, sebelum industri kehilangan ritme.
Artikel Terkait
Benteng Pendem Ambarawa: Kisah yang Kini Bisa Disambung Kembali
Setelah 29 Tahun, Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Berakhir di Pengadilan Agama
Sekutu Trump Ancam Bunuh Khamenei di Tengah Gelombang Demo Iran
Suzuki Pastikan Suku Cadang Baleno Tetap Tersedia Meski Sudah Pensiun