Kabar soal penerimaan pajak yang kurang dari target sempat bikin was-was. Tapi, pemerintah lewat Kementerian Keuangan memastikan satu hal: defisit APBN 2025 bakal tetap dijaga di bawah batas aman 3 persen. Meski ada kekurangan di sisi pendapatan, aturan main soal defisit nggak akan dilanggar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, angkanya mungkin bakal naik sedikit dari perkiraan sebelumnya. Namun begitu, batas hukum tetap jadi pagu utama.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya pada Minggu, 4 Januari 2026 lalu. Menurutnya, koreksi proyeksi defisit dari 2,53 persen menjadi 2,78 persen terhadap PDB ini tak lepas dari perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun 2025. Ya, kondisi global yang kurang bersahabat akhirnya berdampak juga.
Di sisi lain, Purbaya yang pernah menjabat Ketua LPS itu meyakini defisit ke depan akan makin terkendali. Optimisme ini muncul setelah pemerintah menjalankan serangkaian langkah strategis untuk memulihkan kinerja ekonomi. Dia bilang, begitu ekonomi membaik, kesehatan anggaran negara juga akan ikut terdongkrak.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Layanan Haji Inklusif untuk Lansia dan Disabilitas pada 2026
PSSI Godok Format Baru Piala Presiden 2026, Libatkan Seluruh Pemerintah Daerah
Geopolitik Global Paksa New Found Glory dan The Story So Far Batal Tampil di Hammersonic 2026
Pelatih Souto Bangga Meski Timnas Futsal Indonesia Gagal Pertahankan Gelar AFF