Kabar soal penerimaan pajak yang kurang dari target sempat bikin was-was. Tapi, pemerintah lewat Kementerian Keuangan memastikan satu hal: defisit APBN 2025 bakal tetap dijaga di bawah batas aman 3 persen. Meski ada kekurangan di sisi pendapatan, aturan main soal defisit nggak akan dilanggar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, angkanya mungkin bakal naik sedikit dari perkiraan sebelumnya. Namun begitu, batas hukum tetap jadi pagu utama.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya pada Minggu, 4 Januari 2026 lalu. Menurutnya, koreksi proyeksi defisit dari 2,53 persen menjadi 2,78 persen terhadap PDB ini tak lepas dari perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun 2025. Ya, kondisi global yang kurang bersahabat akhirnya berdampak juga.
Di sisi lain, Purbaya yang pernah menjabat Ketua LPS itu meyakini defisit ke depan akan makin terkendali. Optimisme ini muncul setelah pemerintah menjalankan serangkaian langkah strategis untuk memulihkan kinerja ekonomi. Dia bilang, begitu ekonomi membaik, kesehatan anggaran negara juga akan ikut terdongkrak.
Artikel Terkait
Lamborghini Batal Luncurkan SUV Listrik Lanzador, Beralih ke Hybrid
Warner Bros Pertimbangkan Tawaran Revisi Paramount untuk Gagalkan Akuisisi Netflix
Agrinas Klaim Hemat Rp46,5 Triliun dari Pengadaan 105 Ribu Kendaraan Operasional Koperasi
Dirut Agrinas Bantah Langgar Aturan TKDN di Tengah Rencana Impor Mobil India