Penyidikan kasus korupsi di Kabupaten Pekalongan terus digulirkan KPK. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil sepuluh orang saksi untuk dimintai keterangan. Mereka diperiksa di Polres Pekalongan, Selasa (21/4/2026) kemarin.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, lewat sebuah keterangan tertulis.
Dari sepuluh saksi itu, lima di antaranya ternyata adalah staf PT RNB. Perusahaan ini bukan sembarang perusahaan, melainkan milik keluarga Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima staf tersebut adalah Wulan Windasari, Berlina Oveldha Novatandhera, Maulana Jafar Siddik, Gilang Wahyutama, dan Emma Margyati.
Tak cuma itu, penyidik juga memanggil dua orang ajudan bupati, yaitu Dita Nirmasari dan Aji Setiawan. Lalu, ada juga Notaris Welasih Widastuti, seorang driver di Biro Umum bernama Antor Siregar, serta Kasubag Umum Dinas Dukcapil, Megasari. Semuanya masih berstatus saksi untuk saat ini.
Fadia Arafiq sendiri kini sudah mendekam di tahanan untuk masa 20 hari pertama. Dia diduga kuat menjadi penerima manfaat dari PT RNB. Modusnya? Fadia disebut-sebut mengintervensi para kepala dinas agar perusahaan keluarganya itu selalu menang sebagai penyedia jasa outsourcing di wilayahnya.
Praktiknya terbilang sistematis. Setidaknya, begitulah yang terungkap sejauh ini. Fadia konon meminta sejumlah dinas, kecamatan, hingga rumah sakit daerah untuk memakai jasa PT RNB. Yang menarik, perusahaan itu tetap menang tender meski ada pesaing yang nawarin harga lebih rendah. Kok bisa?
Rupanya, ada skema yang dijalankan. Setiap perangkat desa diinstruksikan untuk menyerahkan dokumen HPS (Harga Perkiraan Sendiri) ke PT RNB lebih dulu. Nah, perusahaan keluarga itu tinggal menyesuaikan nilai penawarannya dengan angka dari HPS tadi. Jelas, ini memberi keuntungan yang tidak fair.
Hasilnya, PT RNB berhasil menggarap proyek di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Akumulasi nilai kontraknya mencapai Rp46 miliar, dikerjakan dari tahun 2023 hingga 2026. Angka yang tidak kecil untuk sebuah kasus benturan kepentingan.
Kini, semua mata tertuju pada pengembangan penyidikan. Sepuluh saksi yang diperiksa diharapkan bisa memberi petunjuk lebih terang tentang alur dana dan keterlibatan lebih jauh dalam kasus yang menyangkut pejabat daerah ini.
Artikel Terkait
Indonesia Borong 8 Emas di Singapore Open 2026, Luhut: Sinyal Regenerasi Berjalan Baik
Mantan Konsultan Kemendikbudristek Klaim Dikambinghitamkan dalam Kasus Korupsi Chromebook
Kemenag Tegaskan Hoaks Soal Pengambilalihan Rekening Kas Masjid
Banten Genjot Produksi Jagung untuk Penuhi Kebutuhan 14 Pabrik Pakan Ternak