Kerjanya juga harus di sektor formal, dengan kontrak kerja yang jelas, baik itu PKWTT maupun PKWT. Satu hal penting lagi: punya rekening bank yang masih aktif di salah satu bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, atau BSI. Data rekening ini harus sudah sesuai dan terdaftar rapi di sistem BPJS dan Kemnaker.
Kalau merasa memenuhi syarat dan penasaran dengan status penerimaan, kamu bisa cek sendiri secara online. Caranya gampang.
Pertama, buka situs resminya di bsu.kemnaker.go.id. Lalu, gulir layar ke bawah sampai nemu kotak bertuliskan “Pengecekan NIK Penerima BSU”. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu, isi kode CAPTCHA yang muncul, lalu klik ‘Cek Status’.
Nanti, hasilnya akan langsung terpampang di layar. Apakah kamu diterima atau tidak.
Itulah situasi terbaru seputar BSU Rp600 ribu. Mulai dari jadwal yang masih gelap, syarat-syarat ketatnya, sampai cara mengecek status penerimaan. Kita tunggu saja kabar resmi selanjutnya dari pemerintah.
Artikel Terkait
Waspada Hujan dan Petir, Cuaca Jabodetabek Akan Gelap Sejak Pagi
Guncangan Rantai Pasok: Banjir Sumatera Tahan Triliunan Nilai Tambah Industri
Yamadera Bidik Tempat di Tim Terbaik Super League
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Siaga Hingga Awal 2026