Hari Pertama Kerja 2026, Kehadiran ASN DKI Jakarta Tembus 99 Persen

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 00:25 WIB
Hari Pertama Kerja 2026, Kehadiran ASN DKI Jakarta Tembus 99 Persen

Hari pertama kerja di tahun 2026, suasana di kantor-kantor pemerintahan DKI Jakarta tampak kembali ramai. Pemprov DKI melaporkan, tingkat kehadiran ASN mereka nyaris sempurna: 99,07 persen. Angka itu didapat dari Sistem e-Absensi pada Jumat (2/1) kemarin.

Menurut Kepala BKD DKI Jakarta, Premi Lasari, dari total 68.485 pegawai, yang tercatat hadir mencapai 67.855 orang. Sisanya, sekitar 599 orang atau 0,87 persen, dinyatakan tidak hadir dengan keterangan yang jelas.

"Kami sudah mulai pantau sejak Rabu lalu," ujar Premi.

Ia menjelaskan, pemantauan sejak 31 Desember itu dilakukan untuk memastikan semua ASN kembali bekerja sesuai jadwal setelah cuti panjang. Tujuannya sederhana: agar roda pemerintahan dan layanan untuk warga bisa langsung berjalan normal.

Dan tampaknya upaya itu berhasil. Premi memastikan seluruh layanan publik di Ibu Kota sudah beroperasi seperti biasa. Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

"BKD menjamin tugas kedinasan berjalan. Setiap perangkat daerah punya tanggung jawabnya masing-masing. Kepatuhan pada aturan ini penting untuk ciptakan lingkungan kerja yang kondusif," kata Premi.

Di sisi lain, hari pertama kerja itu juga dimanfaatkan untuk sebuah momen penting. Sekitar 16.426 pegawai PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan mereka. Mereka akan ditempatkan di 43 perangkat daerah yang berbeda.

Masa kerja mereka ditetapkan selama setahun, mulai Januari hingga Desember 2026. Perpanjangan kontrak nantinya akan dilihat dari evaluasi kinerja tahunan.

Premi berharap para pegawai baru ini bisa bekerja dengan penuh integritas.

"Harapannya, mereka bisa bertanggung jawab. Mari bersama kita wujudkan Jakarta sebagai kota global dengan pelayanan publik yang unggul," tutupnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar