"BKD menjamin tugas kedinasan berjalan. Setiap perangkat daerah punya tanggung jawabnya masing-masing. Kepatuhan pada aturan ini penting untuk ciptakan lingkungan kerja yang kondusif," kata Premi.
Di sisi lain, hari pertama kerja itu juga dimanfaatkan untuk sebuah momen penting. Sekitar 16.426 pegawai PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan mereka. Mereka akan ditempatkan di 43 perangkat daerah yang berbeda.
Masa kerja mereka ditetapkan selama setahun, mulai Januari hingga Desember 2026. Perpanjangan kontrak nantinya akan dilihat dari evaluasi kinerja tahunan.
Premi berharap para pegawai baru ini bisa bekerja dengan penuh integritas.
"Harapannya, mereka bisa bertanggung jawab. Mari bersama kita wujudkan Jakarta sebagai kota global dengan pelayanan publik yang unggul," tutupnya.
Artikel Terkait
Misteri Kematian Satu Keluarga di Priok, Polisi Belum Temukan Titik Terang
Percikan di Botol Sampanye Picu Malapetaka di Bar Swiss, 40 Tewas
Jay Idzes: Tulang Punggung yang Mengerek Harga Pasar Sassuolo
Pabrik Eropa Lesu, Asia Bangkit Diterjang Gelombang AI