Kabar penting datang dari Kementerian Haji dan Umrah. Mulai hari ini, 2 Januari 2025, dibuka kembali kesempatan untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih. Ini untuk gelombang kedua tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Masa pelunasannya singkat, cuma satu pekan, dan akan ditutup tepat pada 9 Januari 2026 mendatang.
Nurchalis, selaku Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, menjelaskan bahwa tahap kedua ini memang dikhususkan bagi beberapa kelompok jemaah. Tujuannya jelas: memastikan mereka bisa berangkat pada musim haji tahun ini. "Jamaah diimbau untuk segera melakukan pelunasan," pesannya. Setelah itu, barulah proses seperti pengurusan paspor, penentuan kloter, dan pemvisaan bisa disiapkan.
Lalu, siapa saja yang masuk dalam kategori ini? Pertama, tentu mereka yang gagal melunasi di tahap sebelumnya. Kemudian, pendamping jemaah haji lanjut usia masuk juga dalam daftar. Tak ketinggalan, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, serta jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarganya. Terakhir, kesempatan ini juga diberikan untuk jemaah dalam urutan cadangan.
Nurchalis menekankan satu hal penting sebelum jemaah berangkat ke bank. "Jamaah diimbau untuk segera memastikan status istithaah kesehatan mereka sebagai syarat utama sebelum melakukan transaksi di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Jumat lalu. Syarat kesehatan ini krusial, jadi jangan sampai dilewatkan.
Artikel Terkait
Super Flu Subclade K Sudah Ada di 8 Provinsi, Mayoritas Serang Anak dan Perempuan
Polisi Selidiki Bom Molotov dan Teror Bangkai Ayam ke Rumah DJ Donny
Era Baru KUHP dan KUHAP Resmi Dimulai, Tantangan Implementasi Menanti
Menhub Pantau Arus Balik Nataru di Yogya, Ingatkan Lonjakan Penumpang Harus Diimbangi Layanan