MURIANETWORK.COM - Seorang pria berinisial NW (43) ditangkap polisi atas dugaan pencurian di sebuah hotel bintang lima di kawasan Karet, Jakarta Pusat. Pelaku diketahui beroperasi sendirian dengan modus penyamaran sebagai pekerja kantoran untuk mengelabui pengamanan. Penangkapan dilakukan setelah identitasnya terungkap dari rekaman CCTV hotel tempat kejadian perkara.
Modus Penyamaran ala Pekerja Kantoran
Pelaku tidak menggunakan cara-cara kasar, melainkan mengandalkan kamuflase yang cermat. Menurut penyelidik, NW secara khusus menyamar layaknya seorang profesional yang sedang bertugas. Ia mengenakan kemeja batik, lanyard, serta membawa tas kerja untuk berbaur di lingkungan hotel mewah tanpa mencurigakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memaparkan karakteristik aksi pelaku. "Pelaku merupakan spesialis dengan modus menyamar sebagai pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard kemudian berbaur di lingkungan hotel mewah," tuturnya kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Beraksi Sendiri dan Kronologi Penangkapan
Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa NW beroperasi secara solo, tanpa komplotan. Polisi menekankan bahwa hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksinya.
Budi Hermanto memberikan penegasan mengenai hal ini. "Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri dan hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain," jelasnya.
Aksi pencurian yang dilakukan NW terjadi pada Selasa (10/2) sekitar tengah hari. Rekaman kamera pengawas menjadi bukti kunci yang melacak identitas pelaku. Berbekal informasi itu, tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap NW pada Jumat (13/2) di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Barang Bukti yang Disita dari Pelaku
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan NW dalam aksinya. Barang-barang ini sekaligus menguatkan modus penyamarannya sebagai karyawan.
"Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi," beber Kombes Budi Hermanto.
Penyitaan barang bukti seperti laptop korban dan lanyard menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan penampilan sehari-hari yang umum ditemui untuk menutupi niat jahatnya. Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kejahatan yang justru mengandalkan penampilan biasa dan tidak mencolok.
Artikel Terkait
Satgas Anti Tawuran Ringkus 7 Pemuda Bersenjata Tajam di Cilincing
DPR Desak Pemerintah Matangkan Strategi Mudik Lebaran 2026
Panduan Lengkap Jenis Colokan Mobil Listrik di SPKLU Indonesia
Gudang Ban di Pondok Aren Ludes Terbakar, 60 Personel Damkar Dikerahkan