Tahun 2025 mencatatkan angin segar bagi industri halal Indonesia. Perkembangannya cukup menggembirakan, dan salah satu pemicu utamanya adalah penguatan posisi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kini, lembaga ini setara dengan kementerian, sebuah langkah yang jelas memperkuat otoritasnya dalam mengelola dan mendorong laju industri halal nasional.
Dampaknya nyata. Hingga tahun ini, data BPJPH menunjukkan sekitar 9,6 juta produk telah mengantongi sertifikat halal. Ini bukan sekadar angka. Capaian ini menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem yang lebih luas sekaligus menanamkan kepercayaan, baik di pasar dalam negeri maupun di mata dunia.
Menurut sejumlah analis, kemajuan sepanjang 2025 memang signifikan. Handi Risza Idris, Peneliti dari Center of Sharia Economic Development (CSED) INDEF, mengamati kemajuan dari berbagai sisi, mulai dari regulasi, jumlah sertifikasi, hingga kontribusi ekonominya.
Namun begitu, ia menekankan bahwa pekerjaan rumah belum selesai. Penguatan kebijakan masih sangat dibutuhkan agar sektor ini benar-benar bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi untuk jangka panjang.
"Industri halal Indonesia punya potensi besar jadi sumber pertumbuhan baru," ujarnya.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran Terlewati Lancar, Polisi Fokus Siapkan Gelombang Balik
Tiket Tetap Rp15 Ribu Meski Taman Sari Dibanjiri 30 Ribu Wisatawan
Di Balik Gawang Cipta Cendikia: Saat Sekolah Sepak Bola Juga Bentuk Karakter
Sektor Manufaktur China Akhirnya Kembali Mengembang di Desember