Totalnya lebih dari 100.000 dolar Singapura, atau kalau dirupiahkan kira-kira Rp 1,1 miliar. Isinya campur aduk: uang tunai berbagai mata uang senilai 12.000 dolar Singapura, sebuah laptop Huawei, 56 batang cerutu pilihan, plus dua jam tangan mewah merek Chopard dan Audemars Piguet. Barang-barang yang sangat menggoda, memang.
Begitu pesawat mendarat di Bandara Changi, nasib Liu sudah menunggu. Awak kabin telah melaporkan kejadian itu, dan petugas langsung menangkapnya. Selama diperiksa, Liu bersikap tidak kooperatif. Alibinya? Dia ngotot bilang hanya salah ambil tas karena ingin mengambil perlengkapan mandi. Padahal, tas miliknya sendiri jelas-jelas berbeda dan terletak tepat di atas kursinya.
Jaksa Penuntut Umum, Cheah Wenjie, menuntut hukuman yang berat, sekitar 20 sampai 24 bulan penjara.
"Maraknya pencurian di pesawat maskapai nasional Singapura dapat mencoreng reputasi maskapai dan industri pariwisata Singapura," tegas Cheah di depan sidang.
Dia juga menyoroti kerentanan situasi di dalam pesawat. Penumpang sulit mengawasi barang terus-menerus, sementara kru kabin mustahil memantau setiap orang sepanjang penerbangan. Itu yang dimanfaatkan para pencuri.
Di Singapura, tindak pidana pencurian sendiri bisa diganjar hukuman maksimal tiga tahun penjara, plus denda. Liu Ming kini tinggal menunggu vonis hakim atas aksi nekatnya di ketinggian 30.000 kaki itu.
Artikel Terkait
Jembatan Perintis 250 Meter Segera Dibangun untuk Buka Isolasi di Aceh Tamiang
Kebijakan Penghapusan Impor Beras Industri Dikhawatirkan Picu Lonjakan Harga Pangan
Kondisi Jaja Miharja Membaik, Kini Diizinkan Pulang dari Rumah Sakit
Setelah Jalur Udara, BBM Akhirnya Merayap Masuk ke Bener Meriah Lewat Jalan Rusak