Pernyataan serupa bahkan muncul di laman resmi Kemhan, yang dikutip pada Minggu (28/12/2025).
“Serta tidak memiliki status, penugasan, atau keterikatan dalam kapasitas apa pun dengan Kementerian Pertahanan, baik secara struktural maupun nonstruktural,” tulis keterangan tersebut.
Di sisi lain, Kemhan sendiri melalui Biro Informasi Pertahanan menyambut baik klarifikasi ini. Mereka memandangnya sebagai upaya menjaga akurasi informasi di publik. Kementerian juga kembali menegaskan: tidak ada pelantikan, pengangkatan, atau penugasan figur publik manapun sebagai tim kreatif mereka dalam kegiatan itu.
Harapannya, dengan penjelasan berlapis ini, kesalahpahaman di masyarakat bisa dihentikan. Kemhan berharap semua pihak bisa bersinergi menanamkan nilai-nilai bela negara secara tepat dan bertanggung jawab, tentu saja dalam koridor hukum dan kebijakan yang berlaku.
Artikel Terkait
KPK: 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret 2026
Upaya Pencurian Motor Gagal di Kos Makassar Berkat Kehadiran Pemilik
Harga Bawang dan Beras Naik, Cabai Merah Turun Drastis di Pasar Tradisional
Amran Sulaiman Ungkap Doa di Istiqlal dan Proyek Masjid 20 Ribu Jemaah di Makassar