Ekuitas Reasuransi Melonjak, Namun Premi Justru Menyusut Tipis

- Minggu, 28 Desember 2025 | 07:25 WIB
Ekuitas Reasuransi Melonjak, Namun Premi Justru Menyusut Tipis

Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2025 menunjukkan gambaran menarik tentang industri reasuransi kita. Ekuitasnya, termasuk bagian syariah dan UUS, tercatat menguat hingga Rp6,84 triliun. Namun, ada sisi lain yang perlu dicermati. Di tengah penguatan ekuitas itu, premi reasuransi justru menyusut tipis 1,03 persen year-on-year, berada di angka Rp22,74 triliun.

Lalu, bagaimana prospek ke depannya? OJK sendiri melihat masih terbuka peluang untuk memperkuat ekuitas secara organik. Caranya bisa beragam, mulai dari meningkatkan kapasitas retensi, memperbaiki kualitas underwriting, hingga efisiensi operasional. Konsolidasi antarperusahaan juga disebut sebagai opsi yang tak dikesampingkan.

“Reasuransi adalah suatu mekanisme penyebaran risiko oleh perusahaan asuransi,”

Demikian penjelasan Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, dalam sebuah jawaban tertulis yang diterima Minggu (28/12/2025).

Menurutnya, OJK cukup optimis industri ini bisa memenuhi target peningkatan ekuitas tahap pertama di tahun 2026 nanti. Tentu saja, ini harus diiringi dengan penyesuaian strategi bisnis dan struktur permodalan yang dilakukan bertahap, dengan tetap memerhatikan profil risiko tiap perusahaan.

Ngomong-ngomong soal mekanisme, dalam kerja sama antara asuransi dan reasuransi, dikenal dua jenis kontrak utama. Ada yang namanya treaty, di mana semua risiko yang sudah diperjanjikan wajib dialihkan ke reasuradur. Sementara kontrak fakultatif sifatnya lebih fleksibel. Perusahaan asuransi bisa menahan risiko lebih besar atau lebih kecil, tergantung hasil penilaiannya apakah risikonya dinilai bagus atau buruk. Baru sisanya direasuransikan.


Halaman:

Komentar