Kawasan mangrove Sungai Tiram di Bintan, Kepri, mulai menarik perhatian. Tak sekadar hutan bakau biasa, wilayah ini kini dilirik untuk jadi lahan budidaya perikanan masa depan yang ramah lingkungan. Gagasannya datang dari Naoto Akune, seorang pecinta mangrove asal Jepang yang melihat potensi unggul di tempat ini.
Menurutnya, Sungai Tiram punya modal kuat untuk dikembangkan jadi kawasan budidaya berkelanjutan. Ia tak sekadar bicara teori.
"Kawasan mangrove ini potensial dikembangkan menjadi model budidaya berkelanjutan yang mampu menjaga ekosistem sekaligus menghasilkan nilai ekonomi dengan sistem silvofishery," kata Akune.
Ucapannya itu disampaikan saat ia hadir di Bintan untuk kegiatan penanaman mangrove bersama Komunitas Jurnalis Kepri, bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional 2026.
Lalu, apa sebenarnya silvofishery itu? Intinya, ini adalah metode cerdas yang menyatukan pelestarian ekosistem mangrove dengan usaha perikanan produktif. Bukan hal baru sebetulnya. Akune menyebut ini sebagai metode tradisional yang sudah terbukti efektif di Jepang dan beberapa negara Asia Tenggara.
Konsep kerjanya sederhana tapi punya dampak besar. Sekitar 60-80 persen lahan tetap dipertahankan sebagai hutan mangrove. Sisanya, sekitar 20-40 persen, baru dimanfaatkan untuk parit atau kolam budidaya ikan, udang, dan kepiting.
Di sisi lain, peran mangrove sendiri sungguh krusial. Ia bukan sekadar peneduh atau penahan abrasi. Akune memaparkan fungsinya lebih jauh.
"Mangrove ini sangat penting karena berfungsi sebagai penyaring alami, menjaga kualitas air, dan menyediakan nutrisi bagi biota. Dengan sistem ini, kebutuhan pakan tambahan dan obat-obatan bisa ditekan, sehingga budidaya menjadi lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan," paparnya.
Jadi, selain mencegah bencana hidrometeorologi, mangrove dalam sistem ini menjadi tulang punggung ekologi yang menopang produktivitas. Sebuah simbiosis mutualisme antara konservasi dan ekonomi. Jika diterapkan, harapannya kawasan itu tak hanya hijau tapi juga menghidupi masyarakat sekitar secara bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Riau dan Kepri
Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Atas Penetapan Tersangka KPK
Banjir dan Longsor Rendam Dua Desa di Bogor, 68 Rumah Terdampak
Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai 70 Persen, 11 Wilayah Masih Jadi Perhatian Khusus