Bisakah Donald Trump Maju Lagi di Pilpres AS? Ini Aturannya
Donald Trump menyatakan kemungkinan dirinya tidak dapat maju kembali dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) mendatang. Hal ini dikarenakan aturan konstitusi AS yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Trump pertama kali menjabat sebagai Presiden AS pada periode 2017-2021. Pada pemilihan berikutnya, ia dikalahkan oleh Joe Biden. Aturan dasar inilah yang menjadi penghalang utama bagi Trump untuk mencalonkan diri kembali di pilpres AS berikutnya.
"Berdasarkan apa yang saya baca, saya rasa saya tidak diizinkan untuk mencalonkan. Jadi, kita lihat saja nanti," ujar Trump dalam pernyataannya di Seoul, Korea Selatan.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Pintu untuk Siti Zuhro dan Susno Duadji di Kertanegara
Padi Reborn Pukau Penonton dengan Konser Intim dan Album Baru di Ulang Tahun ke-28
Sopir Truk Tertembak di Yahukimo, KKB Diduga Dalangnya
Delapan Kantong Jenazah Ditemukan di Hari Kedelapan Pencarian Korban Longsor Pasirlangu