Bisakah Donald Trump Maju Lagi di Pilpres AS? Ini Aturannya
Donald Trump menyatakan kemungkinan dirinya tidak dapat maju kembali dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) mendatang. Hal ini dikarenakan aturan konstitusi AS yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Trump pertama kali menjabat sebagai Presiden AS pada periode 2017-2021. Pada pemilihan berikutnya, ia dikalahkan oleh Joe Biden. Aturan dasar inilah yang menjadi penghalang utama bagi Trump untuk mencalonkan diri kembali di pilpres AS berikutnya.
"Berdasarkan apa yang saya baca, saya rasa saya tidak diizinkan untuk mencalonkan. Jadi, kita lihat saja nanti," ujar Trump dalam pernyataannya di Seoul, Korea Selatan.
Artikel Terkait
UMP 2026 Segera Diteken, Besaran Kenaikan Masih Jadi Misteri
Menteri ESDM Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman untuk Nataru
Bencana Sumatera: 140 Ribu Rumah Porak Poranda, Pemerintah Siapkan Relokasi
OJK Pacu Regulasi ETF Emas Syariah, BRI-MI Gandeng Pegadaian dan CIMB Niaga