"Mereka sendiri kan nggak tahu, 'saya mau bekerja apa?'" sambung Irhamni, menirukan keterangan korban. "Hanya dijawab operator komputer. Mereka bingung, pekerjaan seperti apa yang harus dilakukan di sana."
Nyatanya, yang menunggu mereka bukan pekerjaan legal. Mereka dipaksa mengelola situs judi online. Dan hidup mereka berubah jadi mimpi buruk.
Jika target tidak tercapai, siksaan yang diterima. Hukumannya kejam dan melelahkan. Mereka disuruh push up, sit up, bahkan lari mengelilingi lapangan futsal sampai 300 kali. Bayangkan saja, lari berputar-putar sebanyak itu. Sungguh perlakuan yang tidak manusiawi.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan PMI dan praktik TPPO yang makin beragam. Dari mimpi mencari penghidupan lebih baik, justru berakhir dalam siksaan dan penipuan.
Artikel Terkait
Najib Razak Terjerat 15 Tahun Penjara dan Denda Rp46 Triliun dalam Skandal 1MDB
Harapan Baru di Kaki Gamalama: Kakek Subuh dan Cucunya Kembali Punya Rumah dan Sekolah
35 Ribu Rumah di Aceh Masih Gelap Gulita Pasca Banjir dan Longsor
Genset dan Kompor Gas Diterbangkan ke Aceh, 224 Desa Masih Gelap Gulita