OJK Proyeksikan Suku Bunga Rendah Pacu Kredit hingga 2026

- Jumat, 19 Desember 2025 | 18:45 WIB
OJK Proyeksikan Suku Bunga Rendah Pacu Kredit hingga 2026

Proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, tren penurunan suku bunga baik global maupun di dalam negeri tampaknya masih akan berlanjut hingga tahun 2026. Kabar ini tentu saja disambut baik oleh dunia perbankan. Pasalnya, kondisi ini berpotensi mempermudah bank-bank dalam menghimpun dana masyarakat.

Dengan biaya dana yang lebih ringan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) bisa terdongkrak. Likuiditas pun diharapkan tetap terjaga. "Kalau penghimpunan dana cukup positif, ketersediaan likuiditas akan terjaga dan membantu perbankan dalam melaksanakan penyaluran kredit," jelas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, melalui jawaban tertulisnya Jumat lalu.

Dian menambahkan, efek penurunan suku bunga global juga bisa memicu permintaan kredit. "Selain itu, penurunan suku bunga secara global juga diharapkan dapat mendorong meningkatnya demand kredit untuk berbagai kepentingan ekonomi, sehingga pertumbuhan kredit diharapkan tetap kuat," katanya.

Di sisi lain, kondisi kredit bermasalah atau NPL diprediksi tetap terkendali. Angkanya kemungkinan besar bertengger di level rendah, sekitar 2 persen. Meski begitu, tekanan tetap ada. Sektor UMKM kerap menjadi titik rawan. Segmen ini memang cepat tumbuh saat ekonomi membaik, tapi juga paling rentan terpukul ketika situasi makro melemah.

Faktor lain yang turut mendongkrak optimisme adalah berbagai program pemerintah yang sedang berjalan. Implementasi kebijakan fiskal, perdagangan, industri, dan investasi diyakini akan memberikan efek berantai yang positif. Konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha bisa ikut terdorong. Alhasil, permintaan terhadap kredit perbankan pun diprediksi ikut naik.

Singkatnya, panorama perbankan tahun depan tampak cerah dengan angin sepoi-sepoi dari suku bunga yang lebih rendah. Tentu, dengan catatan tetap waspada pada segmen-segmen yang rentan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar