Trump Perluas Larangan Perjalanan, Warga Palestina dan Suriah Tak Boleh Masuk AS

- Rabu, 17 Desember 2025 | 06:55 WIB
Trump Perluas Larangan Perjalanan, Warga Palestina dan Suriah Tak Boleh Masuk AS

WASHINGTON Kebijakan imigrasi Amerika Serikat kembali diperketat oleh Presiden Donald Trump. Lewat instruksi presiden yang ditandatangani Selasa lalu, Trump secara resmi melarang warga Palestina dan Suriah memasuki wilayah AS. Langkah ini, tak pelak, langsung memicu gelombang kontroversi.

Alasannya? Wilayah yang disasar adalah kawasan konflik dengan mayoritas penduduk Muslim. Larangan ini sebenarnya bagian dari perluasan daftar negara yang dibatasi. Kini, daftarnya mencakup enam wilayah: Palestina, Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah. Sebelumnya, sudah ada 12 negara lain yang masuk dalam daftar larangan Trump.

Gedung Putih bersikukuh, semua ini demi keamanan nasional. Menurut mereka, proses screening atau penyaringan terhadap pendatang dari wilayah-wilayah itu dinilai tidak memadai. Situasi di Palestina dan Suriah yang masih carut-marut akibat konflik, kata pemerintah AS, membuat pemeriksaan latar belakang seseorang menjadi hampir mustahil.

Yang menarik, dalam dokumen resminya, AS bahkan tidak menyebut Palestina sebagai sebuah negara. Warga Palestina hanya dikategorikan sebagai individu yang membawa “dokumen perjalanan yang dikeluarkan atau disetujui Otoritas Palestina (PA)”.

“Beberapa kelompok teroris yang ditetapkan AS beroperasi aktif di Tepi Barat dan Jalur Gaza serta telah membunuh warga Amerika. Perang yang berlangsung juga mengganggu kemampuan pemeriksaan dan penyaringan,” begitu bunyi pernyataan resmi Gedung Putih.

Mereka berargumen, kendali Otoritas Palestina yang lemah di Tepi Barat dan Gaza membuat verifikasi identitas pelancong menjadi sangat sulit.

Di sisi lain, kebijakan ini muncul beberapa pekan setelah insiden penembakan di Washington DC. Dua personel Garda Nasional jadi sasaran, satu di antaranya tewas. Insiden itulah yang kemudian dijadikan dasar oleh Trump untuk memberlakukan apa yang ia sebut "jeda permanen" bagi warga dari sejumlah negara.

Lalu bagaimana dengan Suriah? Larangan masuk bagi warga Suriah dikaitkan dengan otoritas pusat negara itu yang dianggap masih lemah. Meski hubungan diplomatik mulai cair terbukti dengan kunjungan Presiden Suriah Ahmed Al Sharaa ke Gedung Putih November lalu Washington menilai Suriah belum punya sistem penerbitan paspor dan dokumen sipil yang bisa diandalkan. Mekanisme pemeriksaan keamanannya pun dianggap belum memadai.

Namun begitu, kritik tajam mengemuka. Banyak yang menuding ada standar ganda dalam kebijakan ini. Contohnya, pemukim Israel di Tepi Barat yang berstatus ilegal. Sepanjang tahun ini, mereka disebut terlibat dalam pembunuhan setidaknya dua warga AS keturunan Palestina. Tapi, mereka sama sekali tidak masuk dalam pertimbangan larangan perjalanan ini.

Dengan kebijakan barunya ini, Trump diprediksi akan memperpanjang polemik di kancah global. Sekaligus, langkah itu semakin mempertegas garis keras pemerintahannya dalam menyikapi isu imigrasi, keamanan, dan dinamika rumit Timur Tengah.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler