Kapolsek Kembangan, Kompol M Taufik Iksan, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku akhirnya diamankan. Penangkapan dilakukan di rumah mereka di Cipondoh, Tangerang, pada Jumat (12/12/2025).
Menurut Taufik, modus berpura-pura pesan dalam jumlah besar memang sengaja dibuat agar korban lengah. Pria itu bertugas mengalihkan pandangan, sementara sang istri yang menjalankan aksi curi.
Nah, yang menarik dari pengakuan mereka. Pasangan ini mengaku baru pertama kali berbuat kriminal. Alasannya klasik: terdorong kebutuhan ekonomi dan kesulitan memenuhi biaya hidup sehari-hari.
Akibat ulah mereka, pedagang bakso itu rugi sekitar Rp150.000. Jumlah yang mungkin tak seberapa bagi sebagian orang, tapi jelas berarti besar bagi seorang pedagang kaki lima. Korban pun tak tinggal diam, dia melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan untuk ditindaklanjuti.
Artikel Terkait
Deepal S07 Siap Meluncur, Unit Perdana Tiba Awal Februari 2026
Waspada Guyuran dan Angin Kencang, Jabodetabek Diguyur Hujan Sepanjang Hari
Jakarta Diguyur Hujan, Warga Diimbau Waspada Genangan
DLH Buka Suara Soal Keluhan Bau dari RDF Plant Rorotan