Kapolsek Kembangan, Kompol M Taufik Iksan, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku akhirnya diamankan. Penangkapan dilakukan di rumah mereka di Cipondoh, Tangerang, pada Jumat (12/12/2025).
Menurut Taufik, modus berpura-pura pesan dalam jumlah besar memang sengaja dibuat agar korban lengah. Pria itu bertugas mengalihkan pandangan, sementara sang istri yang menjalankan aksi curi.
Nah, yang menarik dari pengakuan mereka. Pasangan ini mengaku baru pertama kali berbuat kriminal. Alasannya klasik: terdorong kebutuhan ekonomi dan kesulitan memenuhi biaya hidup sehari-hari.
Akibat ulah mereka, pedagang bakso itu rugi sekitar Rp150.000. Jumlah yang mungkin tak seberapa bagi sebagian orang, tapi jelas berarti besar bagi seorang pedagang kaki lima. Korban pun tak tinggal diam, dia melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan untuk ditindaklanjuti.
Artikel Terkait
Disparbud Wonosobo Tegaskan Dieng Tetap Aman Dikunjungi Meski Cuaca Ekstrem
Setelah 88 Tahun, Volkswagen Tutup Pabrik Ikonik di Dresden
Singapura Tutup Pintu Izin Kerja Artis Asing Mulai 2026
Inara Rusli Dipanggil Polisi, Balas Lapor Suami Mawa dengan Tuduhan Penipuan