Wahana Musik Indonesia (WAMI) baru saja memulai penyaluran royalti untuk periode ketiga tahun ini. Nilainya tak main-main, mencapai hampir Rp 37 miliar. Dana sebesar itu akan dibagikan kepada lebih dari enam ribu pencipta dan penerbit lagu yang mereka naungi.
Royalti yang dibagikan ini berasal dari penggunaan karya di berbagai platform, baik digital, non-digital, hingga yang digunakan di luar negeri, untuk periode Mei sampai September 2025. Namun begitu, proses distribusi kali ini agak berbeda dari biasanya. Semuanya berlangsung di tengah perubahan regulasi yang cukup signifikan.
Perubahan itu datang setelah terbitnya Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025, yang merupakan aturan turunan dari PP 56/2021. Regulasi baru ini membawa sejumlah penyesuaian, baik secara administratif maupun teknis, yang langsung berdampak pada cara royalti sampai ke tangan anggota.
Mekanisme Baru dan Jadwal yang Mundur
Presiden Director WAMI, Adi Adrian, menjelaskan salah satu perubahan paling kentara adalah dimulainya verifikasi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Mekanisme baru ini mengakibatkan mundurnya jadwal distribusi periode ketiga, yang sebelumnya dijadwalkan pada November 2025," kata Adi di Jakarta, Selasa (9/12).
Intinya, dana royalti yang sudah siap dibagikan harus dipindahbukukan dulu ke LMKN untuk diverifikasi. Baru setelah itu bisa disalurkan kembali ke WAMI untuk anggota. Sejak Agustus lalu, fungsi perizinan dan pengumpulan royalti oleh LMK seperti WAMI memang dibekukan. Semua dialihkan ke LMKN dalam kebijakan satu pintu.
Masa transisi ini tentu berimbas. Proses sempat terhenti sebentar sebelum penyesuaian regulasi benar-benar diterapkan. WAMI pun menyerahkan dana pengumpulan royalti senilai Rp 64 miliar ke LMKN untuk diverifikasi.
Dari angka tersebut, sekitar Rp 36,9 miliar akhirnya dikembalikan ke WAMI untuk dibagikan. Ada juga alokasi untuk LMK lokal lain dan dana 'unmatch' yang belum bisa dicocokkan.
Adi mengakui ini adalah konsekuensi dari masa transisi di tingkat nasional.
"Namun kami memastikan seluruh royalti yang telah dilaporkan dan disalurkan tetap diterima anggota sesuai data yang sah dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia berjanji prosesnya tetap transparan dan sesuai aturan. Untuk mendukung itu, WAMI mengandalkan sistem ATLAS sebuah database terintegrasi yang memungkinkan anggota memantau katalog, laporan, dan riwayat distribusi royalti mereka dengan lebih gampang.
"Kami berkomitmen penuh untuk memastikan royalti tersalurkan kepada para pencipta secara adil dan tepat waktu, meski berada dalam masa penyesuaian besar di tingkat nasional," ucap Adi.
Penerima Lebih Sedikit, Prinsip Lebih Kuat
Ada hal menarik pada distribusi kali ini. WAMI tidak menerapkan pembayaran royalti minimum. Artinya, royalti hanya diberikan kepada mereka yang karyanya benar-benar digunakan dan dilaporkan pembayarannya oleh pengguna, seperti platform streaming atau stasiun radio.
Konsekuensinya, jumlah penerima jadi lebih sedikit dibanding periode sebelumnya. Tapi di sisi lain, prinsipnya justru lebih kuat: pembagian benar-benar berdasarkan data aktual yang sudah terverifikasi, bukan sekadar estimasi.
Perlu diingat, royalti periode ini mencerminkan pembayaran yang diterima dan laporan yang masuk antara Mei-September 2025. Jika ada data yang masuk terlambat, itu akan masuk ke periode distribusi berikutnya.
Soal nama-nama, beberapa komposer mencatat perolehan tertinggi. Di antaranya Roby Satria (pencipta lagu "Mangu" dari Geisha), Muthoillah Rizal Affandi (penulis "Yasir Lana"), Daniel Baskara Putra (dibalik "Rumah Ke Rumah" dan personel .feast & Hindia), serta Fiersa Besari (pencipta "Runtuh").
Laporan distribusi sudah dikirim ke penerima per 4 Desember lalu. Proses transfer dana sendiri dimulai pada 9 Desember, atau sekitar empat hari kerja setelah laporan terbit.
Ke depan, WAMI akan terus mengandalkan sistem ATLAS. Menurut Adi, langkah ini krusial untuk membangun tata kelola royalti yang modern dan bisa dipercaya.
"Ini penting, karena WAMI tetap berkomitmen untuk melaksanakan pendistribusian royalti secara transparan dan akurat demi mendukung keberlanjutan ekosistem musik Indonesia," pungkasnya.
Artikel Terkait
Penembakan di Dekat Gedung Putih Warnai Kontras Met Gala 2026 di New York
Lansia 64 Tahun Ditikam Tetangga di Pondok Aren saat Gendong Cucu, Pelaku Diduga Sakit Hati
Kementerian Keuangan Akui Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dua Tahun Pertama
Menlu Iran Tegaskan Krisis Selat Hormuz Tak Bisa Diselesaikan Lewat Jalur Militer