Kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi kalangan mahasiswa terkait wawasan kebangsaan dan meningkatkan rasa nasionalisme generasi muda terutama di kalangan mahasiswa.
“Anggota dewan harus benar-benar memiliki wawasan kebangsaan dan mempunyai keintelektualan dalam analisa dan kemampuan dalam melihat fakta dan realita, karena kedepannya merekalah yang akan menentukan peraturan perindang-undangan”, ujar Dr. H. Kurtubi, SE.M.sp.M.sc.
Baca Juga: Debat Perdana Cawapres Jangan Sampai Terlewatkan, Catat Jadwalnya!
Dia juga mengatakan modal utama aset adalah sumber kekayaan alam . Cara pengaturan dan pengelola ada di konsitusi UUD 1945.
Di mana pengelolaan sumber daya alam di atur di dalam konstitusi dan perundangan-undangan bahwa kekayaan yang ada di bumi adalah dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publikantb.com
Artikel Terkait
Drama Comeback Irak Taklukkan Korea Selatan di Piala Asia Futsal
Eliano Reijnders Siap Gempur Persis Solo, Peringatkan Bahaya Kejutan di Manahan
China Eksekusi 11 Pelaku Sindikat Penipuan Online Bermarkas di Myanmar
Hujan Deras Guyur Jakarta, 52 RT dan 17 Ruas Jalan Terendam Banjir