Kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi kalangan mahasiswa terkait wawasan kebangsaan dan meningkatkan rasa nasionalisme generasi muda terutama di kalangan mahasiswa.
“Anggota dewan harus benar-benar memiliki wawasan kebangsaan dan mempunyai keintelektualan dalam analisa dan kemampuan dalam melihat fakta dan realita, karena kedepannya merekalah yang akan menentukan peraturan perindang-undangan”, ujar Dr. H. Kurtubi, SE.M.sp.M.sc.
Baca Juga: Debat Perdana Cawapres Jangan Sampai Terlewatkan, Catat Jadwalnya!
Dia juga mengatakan modal utama aset adalah sumber kekayaan alam . Cara pengaturan dan pengelola ada di konsitusi UUD 1945.
Di mana pengelolaan sumber daya alam di atur di dalam konstitusi dan perundangan-undangan bahwa kekayaan yang ada di bumi adalah dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publikantb.com
Artikel Terkait
Kebijakan WFA Jelang Lebaran Turunkan Jumlah Penumpang Commuter Line 29 Persen
Output Industri China Tumbuh 6,3% di Awal 2026
KPK Buka Peluang Jerat Pelaku Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Lebaran 2026: 40 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir di Hari Puncak