Kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi kalangan mahasiswa terkait wawasan kebangsaan dan meningkatkan rasa nasionalisme generasi muda terutama di kalangan mahasiswa.
“Anggota dewan harus benar-benar memiliki wawasan kebangsaan dan mempunyai keintelektualan dalam analisa dan kemampuan dalam melihat fakta dan realita, karena kedepannya merekalah yang akan menentukan peraturan perindang-undangan”, ujar Dr. H. Kurtubi, SE.M.sp.M.sc.
Baca Juga: Debat Perdana Cawapres Jangan Sampai Terlewatkan, Catat Jadwalnya!
Dia juga mengatakan modal utama aset adalah sumber kekayaan alam . Cara pengaturan dan pengelola ada di konsitusi UUD 1945.
Di mana pengelolaan sumber daya alam di atur di dalam konstitusi dan perundangan-undangan bahwa kekayaan yang ada di bumi adalah dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publikantb.com
Artikel Terkait
Bosch Investasi Rp484,5 Miliar Bangun Pabrik Modular Pertama di Cikarang, Target Operasi 2027
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia