"Mereka akan menilai dapur-dapur Anda dengan adil. Kalau ternyata dapur anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan," tegas dia.
Lalu, standar seperti apa yang dimaksud? Rupanya cukup ketat. Selain SOP dan kelengkapan dapur, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Harus ada juga Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan tentu saja, Sertifikat Halal. Para relawannya pun harus sudah mengantongi pelatihan sebagai penjamah makanan.
Nanik memberi tenggat waktu. "Tolong ya, yang belum harus segera mendaftar. Saya beri waktu satu bulan," pintanya. Ancaman pun disiapkan. "Kalau dalam satu bulan belum juga mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan, saya perintahkan agar di-suspend."
Jadi, pesannya sederhana: patuhi aturan atau siap-siap insentifnya dipotong.
Artikel Terkait
Zulkifli Hasan Buka Suara: Gotong Beras Bukan Pencitraan, Ini Kebiasaan Sejak Kecil
Fairus Khalisa Putri: Debut Piala Asia di Usia 16 dan Perjalanan Tak Biasa dari Bek ke Kiper
Menjelang Akhir 2026, Indonesia Siap Deklarasikan Swasembada Padi dan Jagung
Zulhas Pastikan Swasembada Beras dan Jagung Segera Diumumkan