"Mereka akan menilai dapur-dapur Anda dengan adil. Kalau ternyata dapur anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan," tegas dia.
Lalu, standar seperti apa yang dimaksud? Rupanya cukup ketat. Selain SOP dan kelengkapan dapur, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Harus ada juga Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan tentu saja, Sertifikat Halal. Para relawannya pun harus sudah mengantongi pelatihan sebagai penjamah makanan.
Nanik memberi tenggat waktu. "Tolong ya, yang belum harus segera mendaftar. Saya beri waktu satu bulan," pintanya. Ancaman pun disiapkan. "Kalau dalam satu bulan belum juga mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan, saya perintahkan agar di-suspend."
Jadi, pesannya sederhana: patuhi aturan atau siap-siap insentifnya dipotong.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan KAI Tingkatkan Kenyamanan Kereta dan Stasiun
Kapolda Sumsel Perintahkan Kesiapan Penuh Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
TelkomGroup Berangkatkan 1.924 Pemudik Gratis dengan Bus Ramah Lingkungan
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di Merak Dimulai Malam Ini