Tak cuma menangkap orangnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Ada sepeda motor Yamaha Nmax, sejumlah lakban, dan handphone milik korban yang diduga dibawa serta digunakan saat kejadian berlangsung.
Onkoseno menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional. "Yang terpenting korban mendapatkan keadilan," ungkapnya.
Di sisi lain, polisi kembali mengingatkan peran serta masyarakat. Onkoseno mengimbau agar warga tidak ragu melapor ke call center 110 jika melihat atau mengalami kejahatan.
"Polri memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis," jelasnya.
Dengan ditangkapnya kedua pelaku ini, diharapkan warga Koja bisa bernapas lega. Meski begitu, kewaspadaan tentu harus tetap dijaga.
Artikel Terkait
Shinta Kamdani Soroti Jalan Pintas UMKM Naik Kelas: Masuk Rantai Pasok Korporasi
Ketika AI Mencipta, Apakah Jiwa Seni Kita Tergerus?
Harga Tembaga dan Emas Melonjak, Pemerintah Tetapkan Patokan Ekspor Baru
Antrean Ribuan Pelamar, Sektor Informal Melonjak: Apindo Soroti Bom Waktu Ketenagakerjaan