Tak cuma menangkap orangnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Ada sepeda motor Yamaha Nmax, sejumlah lakban, dan handphone milik korban yang diduga dibawa serta digunakan saat kejadian berlangsung.
Onkoseno menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional. "Yang terpenting korban mendapatkan keadilan," ungkapnya.
Di sisi lain, polisi kembali mengingatkan peran serta masyarakat. Onkoseno mengimbau agar warga tidak ragu melapor ke call center 110 jika melihat atau mengalami kejahatan.
"Polri memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis," jelasnya.
Dengan ditangkapnya kedua pelaku ini, diharapkan warga Koja bisa bernapas lega. Meski begitu, kewaspadaan tentu harus tetap dijaga.
Artikel Terkait
Gempa M7,0 Guncang Alaska, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami ke Indonesia
Zijlstra dan Formasi 4-2-3-1 Jadi Senjata Andalan Garuda Muda Lawan Filipina
Sumatera Barat Kembali Terang, Fokus Beralih ke Aceh
LPS Siapkan Penjaminan Polis Rp700 Juta untuk Pulihkan Kepercayaan Publik