Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara. Soalnya, pencairan Dana Desa tahap kedua di berbagai daerah ternyata tersendat. Ia mengakui memang ada keterlambatan itu.
Nah, penyebabnya disebut-sebut berkaitan dengan program Koperasi Desa. Purbaya menjelaskan, sebagian dana itu sengaja ditahan untuk dialokasikan ke program Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes. Mekanisme pencairan bagian yang ditahan ini, kata dia, bukan lagi ranah Kemenkeu.
"Karena memang sebagian ada yang ditahan beberapa triliun itu diperuntukkan untuk Kopdes Merah Putih. Bukan di kami, bisa tanya Kemenkop dan Kementerian Desa,"
ujar Purbaya saat ditemui di BEI, Rabu lalu.
Ia menegaskan, semua penjelasan teknis dan jalan keluarnya harus ditanyakan ke kementerian terkait. "Itu ranahnya Kementerian Desa," tegasnya. Jadi, Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Koperasi lah yang memegang kendali penuh atas masalah ini.
Di sisi lain, muncul polemik lain. Asosiasi pemerintah desa menolak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang pengalokasian Dana Desa. Tanggapan Purbaya? Santai saja.
Artikel Terkait
Gladbach Tundukkan St. Pauli 2-0 di Bundesliga
Hari Pertama Mudik 2026: 285 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta, Arus Masih Terkendali
Kemlu Siap Sambut 34 WNI dari Iran dalam Evakuasi Tahap Kedua
Polisi Selidiki Penyerangan dengan Air Keras terhadap Aktivis KontraS di Salemba