Lalu, apa dampaknya bagi negara? Jelas sangat signifikan. Dengan produksi yang menyentuh 43 ton per tahun, kontribusi Freeport terhadap penerimaan negara diproyeksikan bisa mencapai lebih dari USD 6 miliar atau setara dengan Rp 100 triliun setiap tahunnya. Angka fantastis ini akan bersumber dari berbagai pos, mulai dari dividen, pajak, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Dengan asumsi harga komoditas tetap tinggi, pendapatan negara pada 2028–2029 diproyeksikan bisa melebihi USD6 miliar per tahun atau hampir Rp100 triliun,"
tegas Tony.
Hal lain yang patut dicatat, Freeport ternyata sudah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Kerja sama ini akan menyerap produksi emas Freeport sebanyak 30 ton per tahun. Namun, ambisi Tony sebenarnya lebih dari itu.
"Kami memang lebih senang jika produk emas kami itu bisa 100 persen dijual ke PT Antam,"
kata dia, menyiratkan harapan agar seluruh produksi emas perusahaan bisa diserap oleh BUMN tersebut di masa depan.
Nia Deviyana
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT Kasus Pemerasan
Polisi Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp160 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan Rp2,7 Miliar ke OPD
Harga BBM Pertamina April 2026 Tak Berubah, Ikuti Kebijakan Pemerintah