"Bupati dan Kepala Disdukcapil Cianjur menegaskan KTP tersebut palsu," tulis pernyataan resmi Pemkab Cianjur di akun Instagram mereka.
Hasil pengecekan lebih lanjut membuktikan bahwa NIK yang tertera di KTP viral itu sama sekali tidak tercatat dalam sistem kependudukan nasional. Artinya, dari level daerah sampai pusat, data tersebut tidak valid.
"Pentingnya kita mengonfirmasi apa yang ada di berita dan juga menggunakan data-data yang valid," ujar Bupati Wahyu dalam channel YouTube Lintas iNews MNCTV. "Tadi sudah dicek di sistem dan itu skalanya nasional ya, jadi tidak ada KTP atas nama Aron Geller."
Jadi, sudah jelas. Kasus KTP Israel untuk warga Cianjur ini ternyata hoaks dari ujung ke ujung.
Artikel Terkait
Pelatih Persija: Fokus pada Konsistensi, Bukan Pergerakan Rival
Pelajar di Kutai Kartanegara Tikam Teman Sekelas Diduga Akibat Bullying
Imsak Jakarta Hari Ini Pukul 04.32 WIB, Disusul Subuh 04.42
Malut United Kalah 2-3 dari Persija, Pelatih Apresiasi Semangat Juang Pemain