"Bupati dan Kepala Disdukcapil Cianjur menegaskan KTP tersebut palsu," tulis pernyataan resmi Pemkab Cianjur di akun Instagram mereka.
Hasil pengecekan lebih lanjut membuktikan bahwa NIK yang tertera di KTP viral itu sama sekali tidak tercatat dalam sistem kependudukan nasional. Artinya, dari level daerah sampai pusat, data tersebut tidak valid.
"Pentingnya kita mengonfirmasi apa yang ada di berita dan juga menggunakan data-data yang valid," ujar Bupati Wahyu dalam channel YouTube Lintas iNews MNCTV. "Tadi sudah dicek di sistem dan itu skalanya nasional ya, jadi tidak ada KTP atas nama Aron Geller."
Jadi, sudah jelas. Kasus KTP Israel untuk warga Cianjur ini ternyata hoaks dari ujung ke ujung.
Artikel Terkait
Prabowo dan PM Inggris Sepakati Kemitraan Strategis Awal 2026
Gangguan Cloudflare Bongkar Kerapuhan Infrastruktur Internet Global
LPS Beberkan Data Mengejutkan: 50 Juta Warga Indonesia Masih Nir-Rekening
Delapan Parpol Serukan Ambang Batas Parlemen 1% Demi Suara Rakyat