Di tengah gempuran informasi digital yang tak terbendung, Co-CEO MNC Group sekaligus CEO iNews Media Group, Angela Tanoesoedibjo, angkat bicara. Dia dengan tegas menyoroti persoalan serius yang mengintai: maraknya misinformasi dan disinformasi. Menurutnya, hoaks punya daya sebar yang luar biasa cepat, bahkan bisa enam kali lebih cepat ketimbang fakta.
Pernyataan ini disampaikannya dalam sambutan pada Anugerah Penggerak Nusantara (APN) 2025, yang digelar di MNC Conference Hall, iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Di hadapan para tamu, Angela menjelaskan bahwa dinamika informasi saat ini justru membuat peran media berlisensi kian tak tergantikan. Mereka menjadi benteng verifikasi di tengah banjir data.
"Ini banyak sekali betul terjadi di era digital ini," ujarnya, menggambarkan situasi yang dihadapi. Suasana di ruang konferensi tampak serius ketika dia melanjutkan, "Bahkan ada sebuah studi mengatakan bahwa hoax itu bisa enam kali lebih cepat tersebar daripada fakta yang sebenarnya."
Dia lantas menambahkan, tantangan semacam ini menuntut media untuk ekstra hati-hati. Kualitas dan kredibilitas pemberitaan harus dijaga mati-matian.
“Supaya kita bisa terus menjaga kualitas dan tentunya kredibilitas dari pemberitaan kami di tengah derasnya misinformasi dan disinformasi di era digital,” tegas Angela.
Dalam kesempatan itu, dia kembali menegaskan posisi strategis media. "Peran media yang berlisensi menjadi semakin krusial sebagai ruang verifikasi informasi publik,” tuturnya. Poin ini dia sampaikan untuk mengingatkan semua pihak tentang tanggung jawab bersama.
APN 2025 sendiri diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada tokoh dan institusi yang dinilai berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Acara yang digelar di iNews Tower itu dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah dan pimpinan lembaga, menandakan betapa pentingnya tema yang diangkat.
(Rahmat Fiansyah)
Artikel Terkait
Kemenkeu Bantah Hoaks Akun Palsu Mengatasnamakan Menteri Keuangan yang Tawarkan Dana Bantuan
Prabowo-Macron Resmikan Dewan Bisnis Indonesia-Prancis, Hasilkan Kesepakatan Rp61,25 Triliun
Rano Karno Dapat Izin Pakai Gedung Jasindo di Kota Tua untuk Percepat Revitalisasi
Menkeu Terbitkan Aturan Baru, Tarif Izin Akuntan Publik Asing Capai Rp10 Juta