JAKARTA – Isu kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah menerima surat resmi usulan tersebut dari Kementerian PAN-RB. Namun begitu, keputusan akhirnya masih jauh dari kata pasti. Menurut Kemenkeu, persoalan ini jauh dari sederhana. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan, dan kondisi fiskal negara adalah yang utama.
Luky Alfirman, sang Dirjen Anggaran di Kemenkeu, membenarkan hal ini. "Kita baru terima surat dari MenPAN-RB," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025). Pihaknya menegaskan belum ada keputusan apa pun. Semuanya masih dalam tahap kajian mendalam. "Ini bukan cuma soal naikkin gaji, gitu aja. Nggak sesimpel itu," tambah Luky, menekankan kompleksitasnya.
Di sisi lain, pembahasan remunerasi ini ternyata punya kaitan erat dengan agenda yang lebih besar. Ia merupakan bagian integral dari upaya penataan organisasi dan transformasi birokrasi. Kemenkeu dan MenPAN-RB disebut sedang bekerja sama dalam hal ini. "Remunerasi itu cuma salah satu elemennya, salah satu faktornya," tutur Luky lagi.
Lantas, apa saja yang jadi bahan pertimbangan? Faktor utamanya adalah penilaian kinerja dan produktivitas PNS itu sendiri. Tapi itu belum cukup. Kapasitas APBN dan kondisi keuangan negara juga akan menjadi penentu utama. Soal anggaran ini selalu jadi titik krusial.
Artikel Terkait
Bobotoh Kepincut Kapten Persija, Rizky Ridho Jadi Rebutan Jelang Duel Klasik
OKI Kecam Israel: Pengakuan Somaliland Dinilai Langgar Kedaulatan Somalia
Kekejaman di Clay County: Seorang Pria Tewaskan Enam Orang, Termasuk Anak 7 Tahun
Diskon Pajak Bodong di Jakarta Utara, Skema Korupsi Ternyata Berulang