Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap tegas. Barang bekas impor atau thrifting yang masuk secara ilegal tak akan pernah dilegalkan oleh pemerintah. Titik.
Menanggapi desakan para pedagang yang meminta aktivitas thrifting diakui secara resmi, Purbaya menyampaikan sikapnya tanpa tedeng aling-aling. "Saya nggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal," tegasnya dalam acara Bloomberg Businessweek di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Bahkan ketika ada usulan agar pedagang membayar pajak sekitar 10 persen demi kelangsungan usaha, Purbaya tetap pada pendiriannya. Baginya, praktik ilegal tetaplah ilegal, sekalipun bisa mendatangkan pemasukan.
Dia lantas membuat perbandingan yang cukup mengejutkan. "Kalau Anda lihat cerita Pak Alcapone zaman dulu, impor apa dari Kanada ke Amerika? Apa aturannya beracun? Enggak, tapi karena melanggar undang-undang. Itu sama saya kerja seperti itu," ujarnya, menyamakan praktik impor ilegal dengan kegiatan mafia legendaris itu.
Di sisi lain, para pedagang thrifting tak tinggal diam. Mereka sudah menyuarakan keluh kesah langsung ke DPR, memprotes rencana penertiban yang dinilai akan mematikan mata pencaharian ribuan orang.
Perwakilan pedagang Pasar Senen, Rifai Silalahi, punya usul jalan tengah. Daripada langsung dilarang total, pemerintah bisa saja menerapkan sistem kuota tahunan. "Mungkin untuk dilegalkan sulit… tapi setidaknya minimal barang ini bisa dikasih kuota, dikasih barang terbatas," paparnya dalam RDP bersama BAM DPR RI, Rabu (19/11/2025).
Yang menarik, pedagang sampai berani menawarkan membayar pajak sangat tinggi asal usaha mereka diakui. "Kita siap bayar pajak 1.000 persen. Lebih baik kita bayar ke negara," tegas Rifai.
Mereka berharap DPR bisa memediasi pertemuan dengan pemerintah untuk mencari solusi jangka panjang. Selama ini, isu thrifting kerap jadi bahan perdebatan tanpa ujung. "Jadi jangan tiap hari ini jadi bancakan. Jadi thrifting ini sangat seksi sekali untuk dinaikkan jadi isu," keluhnya.
Sementara itu, dari sisi pemerintah, Purbaya punya alasan makro yang kuat. Dia khawatir pasar domestik akan dikuasai barang luar negeri jika thrifting dibiarkan. "Gini, saya kan selalu bilang market kita kuat, besar 90 persen dari domestic demand itu 90 persen dari ekonomi kita. Globalnya kacau-balau yang 10 persen itulah diambil 20 persen. Kalau yang domestiknya dikuasai asing, dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?" tuturnya.
Jadi, pertarungan antara kepentingan pedagang kecil dan kebijakan pemerintah masih akan berlanjut. Dan sepertinya, Purbaya tidak akan mudah berubah pikiran.
Artikel Terkait
Vardy Kembali Alami Degradasi, Cremonese Resmi Turun ke Serie B
Nico Paz Tolak Kembali ke Real Madrid, Pilih Bertahan di Como
BRI Salurkan 5.000 Hewan Kurban di Momentum Iduladha 2026
Pentagon Revisi Data Korban Operasi Epic Fury: 14 Tentara AS Tewas dalam Konflik dengan Iran