Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap tegas. Barang bekas impor atau thrifting yang masuk secara ilegal tak akan pernah dilegalkan oleh pemerintah. Titik.
Menanggapi desakan para pedagang yang meminta aktivitas thrifting diakui secara resmi, Purbaya menyampaikan sikapnya tanpa tedeng aling-aling. "Saya nggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal," tegasnya dalam acara Bloomberg Businessweek di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Bahkan ketika ada usulan agar pedagang membayar pajak sekitar 10 persen demi kelangsungan usaha, Purbaya tetap pada pendiriannya. Baginya, praktik ilegal tetaplah ilegal, sekalipun bisa mendatangkan pemasukan.
Dia lantas membuat perbandingan yang cukup mengejutkan. "Kalau Anda lihat cerita Pak Alcapone zaman dulu, impor apa dari Kanada ke Amerika? Apa aturannya beracun? Enggak, tapi karena melanggar undang-undang. Itu sama saya kerja seperti itu," ujarnya, menyamakan praktik impor ilegal dengan kegiatan mafia legendaris itu.
Di sisi lain, para pedagang thrifting tak tinggal diam. Mereka sudah menyuarakan keluh kesah langsung ke DPR, memprotes rencana penertiban yang dinilai akan mematikan mata pencaharian ribuan orang.
Artikel Terkait
Angela Tanoesoedibjo Dorong Anak Muda Ambil Peran dalam Pembangunan Nasional
Angela Tanoesoedibjo Peringatkan Hoaks Menyebar Enam Kali Lebih Cepat daripada Fakta
KPK Siap Limpahkan Kasus Google Cloud ke Kejagung, Nadiem Masuk Daftar Tersangka
Digitalisasi Budaya: Dari Gudang Tua Cirebon ke Panggung Ekonomi Global