JAKARTA - Roy Suryo dan kawan-kawannya yang jadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi kembali muncul di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025). Mereka datang dengan satu tujuan utama: mendesak penyelenggaraan gelar perkara khusus.
"Kita mengajukan gelar perkara khusus biar kasus ini terang benderang," ujar Roy di lobi Polda Metro, suaranya terdengar lantang. Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat bisa tahu persis bagaimana duduk perkaranya.
Di kesempatan yang sama, Roy tak lupa menyampaikan apresiasi. Dia berterima kasih pada semua pihak yang selama ini mendukung perjuangannya dalam polemik ijazah Presiden ketujuh itu. "Terutama buat ibu-ibu, emak-emak, teman-teman, tokoh aliansi independen, dan tentunya lawyer kami," tambahnya.
Sementara dari kubu pengacara, Ahmad Khozinudin membenarkan tujuan kedatangan mereka. Yang menarik, ini bukan kali pertama mereka mengajukan permintaan serupa. "Kami sudah kirim permintaan gelar perkara khusus ke Wassidik Polda Metro sejak 21 Juli lalu," ujarnya dengan nada sedikit kesal. "Tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut."
Karena merasa didiamkan, mereka pun memutuskan untuk datang langsung. Tekad mereka bulat. Menurut Ahmad, sekarang sudah masuk tahap penyidikan. "Jadi seharusnya nggak ada alasan lagi buat Polri untuk menolak gelar perkara khusus," tegasnya.
Artikel Terkait
Panen Prestasi di Karawang: Prabowo Sematkan Bintang Jasa untuk Amran hingga Petani Teladan
Doktif Lega, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Kasus Produk Kecantikan
Harmoni hingga Mangga Besar: Lalu Lintas Bakal Dialihkan Selama 8 Bulan Awal 2026
Vietnam Buka Piala Asia U-23 dengan Kemenangan Telak, Saksikan Seluruh Aksi di VISION+