Puan Maharani: Indonesia Darurat Perundungan di Dunia Pendidikan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan Indonesia telah memasuki status darurat perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan. Pernyataan tegas ini disampaikan menanggapi kasus tragis meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, yang diduga kuat menjadi korban tindakan bullying.
Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Puan menegaskan bahwa kejadian ini merupakan hal yang tidak boleh terulang. Ia menyepakati bahwa situasi ini sudah dapat dikategorikan darurat, mengingat kasus serupa terus berulang.
Sebagai langkah konkret, Pimpinan DPR akan menginstruksikan Komisi X DPR untuk segera memanggil kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk membahas secara mendalam persoalan bullying yang marak terjadi di sekolah-sekolah.
Puan juga menekankan pentingnya melibatkan pihak-pihak profesional dalam evaluasi ini, seperti psikolog dan psikiater. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan kajian dan evaluasi yang komprehensif untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Kasus yang memicu pernyataan darurat ini adalah meninggalnya seorang remaja berinisial MH (13), siswa kelas I SMP Negeri di Tangerang Selatan. Korban menghembuskan napas terakhir di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Diduga, sejak awal masa sekolah, MH mengalami perundungan yang berujung pada kondisi kritisnya akibat luka serius di kepala.
Insiden memilukan ini kembali menyoroti urgensi penanganan serius terhadap kasus perundungan di lingkungan sekolah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Lebih dari 4.200 WNI Korban Sindikat Scam Kamboja Ajukan Repatriasi di Awal 2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Dasar Hukum Tarif Trump, Administrasi Miliki Empat Opsi Lain
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Dibuka, Berangkat 17 Maret dari Monas
Anggota DPR Kritik LPDP: Beasiswa Negara Dinilai Lebih Mudah Diakses Kalangan Mampu