Puan Maharani: Indonesia Darurat Perundungan di Dunia Pendidikan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan Indonesia telah memasuki status darurat perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan. Pernyataan tegas ini disampaikan menanggapi kasus tragis meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, yang diduga kuat menjadi korban tindakan bullying.
Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Puan menegaskan bahwa kejadian ini merupakan hal yang tidak boleh terulang. Ia menyepakati bahwa situasi ini sudah dapat dikategorikan darurat, mengingat kasus serupa terus berulang.
Sebagai langkah konkret, Pimpinan DPR akan menginstruksikan Komisi X DPR untuk segera memanggil kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk membahas secara mendalam persoalan bullying yang marak terjadi di sekolah-sekolah.
Artikel Terkait
Tim Geypens Kembali Boleh Bermain di Belanda, Izin Kerja Berlaku Hingga 2031
Pemerintah Pantau Ketat Dampak Gejolak Harga Global ke Bahan Baku Plastik
Lalu Lintas Udara Indonesia Tumbuh 5% di Kuartal I 2026
ALTO Network Luncurkan Dua Platform untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Digital