"Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan interoperabilitas sistem, memperkuat penerapan standar Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (AML/CFT), serta meningkatkan tingkat perlindungan konsumen di dalam ekosistem aset digital," jelas Hasan Fawzi dalam pernyataan resminya.
Visi Bersama untuk Inovasi dan Regulasi yang Bertanggung Jawab
Matthew White, Chief Executive Officer VARA, menambahkan bahwa kemitraan ini menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia. Kemitraan ini didasari oleh visi bersama untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan keunggulan dalam regulasi.
"Dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur di bidang pengawasan, penegakan hukum, dan pertukaran data, kami tidak hanya memperkuat perlindungan investor dan kemampuan mitigasi risiko kejahatan keuangan, tetapi juga menetapkan standar baru untuk pengawasan lintas batas di era ekonomi tanpa batas," ujar Matthew White.
Lebih lanjut, White menyampaikan komitmen VARA untuk membangun kerangka kerja global yang terpercaya, memungkinkan pelaku industri beroperasi dengan keyakinan, kejelasan regulasi, dan kepatuhan penuh. Kolaborasi dengan OJK ini menegaskan posisi Dubai sebagai hub global untuk industri aset virtual, yang menghubungkan pasar berkembang dan pasar maju melalui regulasi yang transparan dan visioner.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, rencananya akan diadakan pertemuan bilateral serta serangkaian diskusi kebijakan mendalam yang berfokus pada pengawasan aset digital.
Artikel Terkait
KAI Catat 14,5 Juta Penumpang PSO di 2025: Dampak bagi Ekonomi & Mobilitas
Permintaan Maaf Kapten Timnas Indonesia U-17, Putu Panji, Usai Gagal Lolos Piala Dunia
Tiket Kereta Api Nataru 2025/2026: Cara Pesan H-45 & Daftar Keretanya
Mafia Tanah Menurut Nusron Wahid: Penyebab & 3 Solusi Pemberantasannya