Dengan status tersangka, kini kedua belah pihak memiliki kesempatan yang sama untuk memaparkan bukti dan argumen masing-masing di depan hakim dalam proses persidangan pidana.
Adapun kedelapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- M. Rizal Fadillah
- Rustam Effendi
- Damai Hari Lubis
- Roy Suryo
- dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa)
- Rismon Hasiholan Sianipar
Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Proses Hukum Diprediksi Lanjut ke Pengadilan
Jusuf Kalla Bicara Soeharto Pahlawan Nasional: Harus Diterima, Ini Kenyataan
Eggi Sudjana Tuding Jokowi Dapat Perlakuan Istimewa Hukum: Fakta & Tuntutannya
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran? Ini Kata Dasco