Namun, setelah OTT tersebut, perkembangan kasus justru menjadi kabur. "Karena waktu itu memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan," ujarnya.
Pertemuan Langsung dan Pembelaan Sri Mulyani
Mahfud menceritakan pertemuannya secara langsung dengan Sri Mulyani. Dalam pertemuan itu, mantan Menkeu disebut mempertahankan pendirian bahwa pegawainya tidak layak dihukum karena dianggap sebagai korban kondisi eksternal atau pengaruh institusi lain.
"Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan," ujar Mahfud.
Menurutnya, Sri Mulyani membalas, "Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain."
Latar Belakang Skandal TPPU Rp 349 Triliun
Kasus dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun ini bermula dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023. Laporan tersebut mengindikasikan adanya aliran transaksi mencurigakan yang terkait dengan oknum di lingkungan Kemenkeu, termasuk DJP dan DJBC.
Isu ini sempat menggegerkan publik karena menyentuh kelemahan sistem pengawasan internal di kementerian yang seharusnya menjadi benteng pertama pencegahan tindak pidana keuangan. Kasus ini memicu kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan, celah kontrol internal, dan kemungkinan adanya jaringan pelindung yang membuat proses penanganan menjadi mandek.
Mahfud MD menuntut agar proses hukum berjalan tanpa campur tangan atau intervensi yang menghambat. Ia juga mendorong institusi penegak hukum untuk memberikan penjelasan dan bukti langkah-langkah progresif yang telah diambil dalam menangani kasus TPPU Rp 349 triliun ini.
Artikel Terkait
Risiko Pernyataan Prabowo Soal Kasus Whoosh: Dinilai Ancam Stabilitas Pemerintahan
Putusan MKD: Ahmad Sahroni Kena Sanksi 6 Bulan, Adies Kadir & Uya Kuya Bebas
MKD Hentikan Perkara 5 Anggota DPR Nonaktif, Ini Alasan Lengkapnya
Rute Kereta Cepat Whoosh Akan Diperpanjang ke Surabaya & Banyuwangi?