"Perbuatan Aqua itu tentu sudah masuk ranah pidana. Karena itu, aparat hukum harus memproses kasus tersebut," tegas Jamiluddin.
Selain menekankan pentingnya proses hukum, Jamiluddin juga mendesak agar pihak Aqua bertanggung jawab penuh atas kebohongan publik yang telah terjadi.
Ia meminta perusahaan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan kompensasi kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab.
"Kompensasinya bisa berupa bantuan sosial dan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pemberian beasiswa untuk anak-anak yang tidak mampu," pungkasnya.
Artikel Terkait
Geger! Roy Suryo Cs Siap Rilis Black Paper Gibrans untuk Makzulkan Wapres, Usai Jokowis White Paper
Gibran Ditinggalkan Publik? Pengamat Sospol Bongkar Kinerja Melempem Setahun Dampingi Prabowo
APBD Jabar Rugi Miliaran? Purbaya Sentil Keras Soal Giro Bunga Rendah!
Jokowi Wajib Diadili? 5 Fakta Ini Bikin Kamu Merinding!