"Perbuatan Aqua itu tentu sudah masuk ranah pidana. Karena itu, aparat hukum harus memproses kasus tersebut," tegas Jamiluddin.
Selain menekankan pentingnya proses hukum, Jamiluddin juga mendesak agar pihak Aqua bertanggung jawab penuh atas kebohongan publik yang telah terjadi.
Ia meminta perusahaan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan kompensasi kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab.
"Kompensasinya bisa berupa bantuan sosial dan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pemberian beasiswa untuk anak-anak yang tidak mampu," pungkasnya.
Artikel Terkait
Said Didu Beri Sinyal Bahaya: Kudeta Sunyi Mengintai Istana?
Prabowo Geram, Larang Pejabat Wisata Bencana
Banjir Bandang Sumatera: Penegakan Hukum atau Pencarian Kambing Hitam?
Aturan Baru Kapolri Buka Pintu Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Disorot Langgar Putusan MK