"Perbuatan Aqua itu tentu sudah masuk ranah pidana. Karena itu, aparat hukum harus memproses kasus tersebut," tegas Jamiluddin.
Selain menekankan pentingnya proses hukum, Jamiluddin juga mendesak agar pihak Aqua bertanggung jawab penuh atas kebohongan publik yang telah terjadi.
Ia meminta perusahaan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan kompensasi kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab.
"Kompensasinya bisa berupa bantuan sosial dan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pemberian beasiswa untuk anak-anak yang tidak mampu," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir