Uang Pensiun DPR Dinilai Tidak Adil dan Tidak Logis
Prof. Faisal dengan tegas menyatakan bahwa pemberian uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR, terlebih bagi yang hanya menjabat selama satu periode (5 tahun), sangatlah tidak mencerminkan rasa keadilan. "Kalau dia seumur hidup, saya pikir enggak masuk akal juga lah," ujarnya.Sistem Pensiun yang Wajar untuk Anggota DPR
Ia menegaskan bahwa seharusnya hak pensiun anggota DPR diselaraskan dengan sistem ketenagakerjaan yang berlaku umum di Indonesia, baik untuk PNS maupun karyawan swasta. Dalam sistem tersebut, besaran pensiun disesuaikan dengan lama masa kerja dan jabatan, bukan diberikan secara pukul rata seumur hidup."Misalkan dia [anggota DPR] 10 tahun mengabdi, ya 10 tahun lah gitu [dapat uang pensiunnya]. Jangan seumur hidup," tandas Prof. Santiago.
Latar Belakang: Judicial Review di Mahkamah Konstitusi
Pernyataan ini disampaikan menanggapi judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang diajukan oleh Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mempersoalkan ketentuan dimana anggota DPR yang hanya menjabat 5 tahun berhak mendapatkan uang pensiun seumur hidup.Berdasarkan peraturan yang ada, besaran pensiun bulanan anggota DPR dihitung sekitar 60% dari gaji pokok, ditambah dengan Tunjangan Hari Tua (THT) sebesar Rp 15 juta yang dibayarkan sekali. Pemohon membandingkan kemudahan ini dengan perjuangan rakyat biasa yang harus memenuhi berbagai syarat untuk mendapatkan pensiun melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sumber Artikel Asli: https://www.murianews.com/2025/10/12/541950/guru-besar-unbor-sebut-uang-pensiun-seumur-hidup-anggota-dpr-tidak-adil
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi Diprediksi Tak Kunjung Padam
Materai Rp100 di Ijazah Jokowi Disorot, Jubir PSI: Itu Hal Biasa
Polemik Ijazah Jokowi: Dari Debat Gagasan ke Ranah Hukum, Ada Hitungan Politik di Baliknya
Pertemuan Rahasia di Solo: Eggi-Damai Diam-diam Bertemu Jokowi