MURIANETWORK.COM -Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sugeng Teguh Santoso menyoroti pencopotan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pasca demo yang berakhir rusuh hingga memakan korban pada akhir Agustus 2025 lalu.
"Reshuffle kabinet itu hak prerogatif presiden. Tetapi dalam pergantian tersebut ada satu etika politik dan juga etika kenegaraan terkait dengan hak masyarakat untuk bisa mengetahui alasan dilakukan pergantian atau reshuffle, karena di sini masyarakat berhak tahu," kata Sugeng dikutip dari RMOLJabar, Kamis 11 September 2025.
Sugeng mempertanyakan, apakah pemberhentian Budi Gunawan sebagai satu bentuk hukuman atas terjadinya demo yang berakhir rusuh atau seperti apa.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ahli Hukum UI Bela Adies Kadir: Slip of The Tongue, Bukan Penghinaan
Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 Triliun: DPR dan Pemerintah Segera Bahas Solusi
Dugaan Pembengkakan Anggaran Kereta Cepat Whoosh: Potensi Kerugian Negara Miliaran Dolar
Prabowo Tegaskan Kereta Cepat Whoosh Tak Bermasalah, Ini Fakta Utang Rp116 Triliun