DPR Serahkan ke Pemerintah soal Kementerian Haji Umrah

- Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:15 WIB
DPR Serahkan ke Pemerintah soal Kementerian Haji Umrah

“Nanti bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung, kita serahkan kepada pemerintah,” kata Dasco.


Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji kini diresmikan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.


Itu menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR.


Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.


“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang," kata Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat pengambilan keputusan.


"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar