Peristiwa tersebut, kata Ubedilah, menjadi catatan penting karena Noel berlatar aktivis 98, sehingga tentu sedikit banyak mencederai citra aktivis 98.
"Itu konsekuensi logis dari suatu entitas generasi," terang Ubedilah.
Meski semasa menjadi aktivis berbeda komunitas dan beda faksi, peristiwa tersebut menjadi bahan refleksi penting siapa pun aktivis agar tetap berhati-hati dan menjaga diri dari praktik yang mengarah pada perilaku korupsi.
Sekali lagi Ubedilah Badrun menekankan, peristiwa tersebut tidak menjadi bahan generalisasi terhadap watak aktivis.
"Selanjutnya biarkan proses hukum bekerja dengan baik dan Noel dan kawan-kawan sebagai warga negara menaati proses hukum tersebut. Kita hormati proses hukum yang berlaku, dan biarkan hukum memutuskan secara adil," pungkas Ubedilah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir