Komisi III: Tidak Ada Pertimbangan Berikan Amnesti untuk Noel

- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Komisi III: Tidak Ada Pertimbangan Berikan Amnesti untuk Noel




MURIANETWORK.COM -Pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto mendapat respons dari Komisi III DPR.


Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, menegaskan bahwa pemberian amnesti bukanlah hal yang bisa dilakukan secara serampangan. 


Apalagi, Noel kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.





“Amnesti itu hak Presiden dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara yang diberi oleh konstitusi. Proses dan prosedurnya juga khusus. Tidak sembarangan,” ujar Hinca kepada wartawan, Sabtu 23 Agustus 2025. 


Legislator Demokrat ini menegaskan bahwa status Noel sebagai pejabat negara justru membuat permintaannya tidak pantas. 


Halaman:

Komentar