MURIANETWORK.COM -Kejaksaan Agung diharapkan agar segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang telah divonis satu tahun 6 bulan penjara, akibat pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Desakan tersebut datang dari Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, karena memperkirakan ada potensi pembiaran terhadap relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Jadi saya minta Kejagung segera menangkap si raja pembuat gaduh di negeri ini, itu si Silfester," ujar Jerry kepada RMOL, Kamis, 7 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir