MURIANETWORK.COM -Kejaksaan Agung diharapkan agar segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang telah divonis satu tahun 6 bulan penjara, akibat pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Desakan tersebut datang dari Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, karena memperkirakan ada potensi pembiaran terhadap relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Jadi saya minta Kejagung segera menangkap si raja pembuat gaduh di negeri ini, itu si Silfester," ujar Jerry kepada RMOL, Kamis, 7 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi: Perlunya Reformasi Verifikasi Calon Pemimpin di Indonesia
Arsul Sani Bantah Tuduhan Ijazah Doktor Palsu: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Prof. Tono Saksono Bela Roy Suryo: Mereka Aset Bangsa, Bukan Penjahat
Balasan UGM Soal Ijazah Jokowi Dikecam KIP: Tanpa Kop & Tanda Tangan