Dimana, abolisi ini juga perlahan memulihkan nama baik Tom Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," jelas Tom.
Diberitakan sebelumnya, saat keluar Rutan, Tom Lembong didampingi oleh istri, Franciska Wihardja terlihat tersenyum dan disambut pendukung yang sudah menunggu sejak pagi.
Tom Lembong juga turut didampingi para penasihat hukum, serta Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.
"Terima kasih sudah menunggu berjam-jam, termasuk di cuaca yang terik tadi siang. Saya sangat menghargai teman-teman," kata Tom Lembong.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Soroti Perpol Baru: Ini Upaya Bentuk Superbodi yang Tantang Konstitusi
Kader Golkar Sumut Tuding Pucuk Pimpinan Sebagai Pengkhianat
Megawati Tegaskan Kader PDIP: Bantu Korban Bencana Tanpa Tanya Partai
Dasco Ahmad: Menjembatani Megawati hingga Baasyir Demi Stabilitas 2025