MURIANETWORK.COM - Di mana Wapres Gibran Rakabuming Raka bakal berkantor belum jelas.
Orang nomor dua di Indonesia itu bak bola pingpong.
Sempat ramai Gibran bakal berkantor di Papua karena ditugaskan khusus Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih.
Faktanya selama menjabat sebagai Wapres, Gibran belum pernah sama sekali mengunjungi Papua.
Kini ada lagi permintaan agar Gibran berkantor di Ibu Kota Negara (IKN).
Sebagai pembantu Presiden, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun.
Hal itu disampaikan Gibran merespon penugasan dirinya untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
"Ya kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan dimanapun, kapanpun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap. Kita siap," kata Gibran usai meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025)
"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah. Kita di mana pun, kita jadikan kantor," tambah Gibran.
Gibran mengatakan, sebagai seorang wapres ia harus siap ditugaskan di mana saja, kapan saja, dan terkait apa saja untuk kepentingan bangsa, termasuk soal percepatan pembangunan di Papua.
Apalagi, tugas wakil presiden dalam percepatan pembangunan di Papua sudah dilakukan sejak era Maruf Amin menjabat sebagai wakil presiden.
"Dan sekali lagi, saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun. Dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua," pungkasnya.
NasDem Usul Gibran Berkantor di IKN
Partai NasDem mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur apabila daerah tersebut ditetapkan sebagai ibu kota negara.
Usulan itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
"Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Saan Mustopa.
Saan menjelaskan, pembangunan IKN merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa.
"Jadi semangatnya itu melakukan percepatan pembangunan ekonomi, melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi yang orang selalu berpikir di Jawa saja, Jawa sentris," ujarnya.
Saan menegaskan, pemerintah telah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk pembangunan tahap pertama IKN.
Dia menyebut anggaran dari APBN sejak 2020 hingga 2024 mencapai Rp 89 triliun, sementara dari investasi BUMN dan swasta murni mencapai Rp 58,41 triliun.
Tahap kedua, yang direncanakan berlangsung pada 2025-2028, akan membutuhkan tambahan Rp 48,8 triliun.
Kirim Gibran ke IKN, Prabowo Didesak Terbitkan Kepres Pemindahan Ibu Kota Negara
Menurut Saan, hingga kini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan fungsi dan kedudukan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Selain itu, kata dia, belum ada kepastian waktu dan skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) maupun kementerian/lembaga ke IKN.
Karena itu, Wakil Ketua DPR RI ini mendorong Prabowo segera menerbitkan Kepres pemindahan ibu kota negara ke IKN apabila daerah tersebut ditetapkan sebagai ibu kota negara.
Kemudian, Kepres tentang pemindahan Kementerian/Lembaga dan pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas.
"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan," tegas Saan.
Selain itu, NasDem meminta agar IKN difungsikan secara bertahap dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun.
"Misalnya Kementerian Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN pembangunan Indonesia Timur termasuk Papua dapat dikelola lebih dekat mempercepat pemerataan pembangunan," imbuh Saan.
Respons PDIP soal Gibran Ngantor di IKN
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, merespons usulan Partai NasDem agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Menurut Said, langkah tersebut semestinya dikembalikan pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Diselesaikan dengan undang-undang saja. Undang-undang bunyinya seperti apa itu laksanakan sebaik-baiknya, seterus-terusnya, selurus-selurusnya," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Dia menjelaskan, perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN memiliki dasar hukum yang sudah diatur melalui undang-undang.
"Kembalikan saja (sesuai UU). Karena itu menjadi kesepakatan bersama, undang-undang yang harus dilaksanakan. Toh produknya produk DPR dan pemerintah," ujar Said.
Said menuturkan, proses pembangunan dan pemindahan pusat pemerintahan ke IKN membutuhkan waktu yang panjang sebagaimana tercantum dalam UU.
"Kalau dari sisi ketentuan regulasinya, IKN itu kan perlu waktu 15 tahun. Itu normanya ada di undang-undang," ungkapnya.
NasDem meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden atau Kepres pemindahan ibu kota negara ke IKN.
Pesan Jokowi ke Gibran: harus Siap Ditugaskan di mana pun
Artikel Terkait
Siapa Dalang di Balik Whoosh? Ternyata Bukan Indonesia!
Siapa Dalang di Balik Kerugian WHOOSH yang Bikin Jokowi Disalahkan?
KDM Panggil Pejabat Jabar Gegara Menkeu Sebut Dikibulin: Bohong atau Langsung Pecat?
Gibran Bawa-bawa Ijazah, Benarkah Ada yang Disembunyikan?